- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PT Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit


TS
User telah dihapus
PT Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit
SEMARANG-Pabrik jamu legendaris PT Nyonya Meneer (PT Njonja Meneer) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (3/8/2017). Majelis hakim yang dipimpin Nani Indrawati mengabulkan gugatan kreditur konkuren asal Turisari Kelurahan Palur Kabupaten Sukoharjo Hendrianto Bambang Santoso.
PT Nyonya Meneer digugat pailit karena memiliki tumpukan utang pada sejumlah kreditur. Pada 8 Juni 2015, majelis hakim Pengadilan Niaga Semarang yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto menyatakan perjanjian perdamaian antara debitur dan 35 kreditur tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 27 Mei 2015 telah sah. Tapi putusan Pengadilan Niaga ini digugat oleh salah satu krediturnya, Hendrianto, dan dikabulkan majelis hakim PN Semarang.
Usai sidang, kuasa hukum Hendrianto Bambang Santoso, Eka Windiarto menyampaikan, langkah selanjutnya, nasib para buruh harus diperjuangkan dan semua kreditur harus terjamin pembayarannya.
http://www.jawapos.com/radarsemarang...yatakan-pailit
Nyonya Meneer
PT Nyonya Meneer digugat pailit karena memiliki tumpukan utang pada sejumlah kreditur. Pada 8 Juni 2015, majelis hakim Pengadilan Niaga Semarang yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto menyatakan perjanjian perdamaian antara debitur dan 35 kreditur tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 27 Mei 2015 telah sah. Tapi putusan Pengadilan Niaga ini digugat oleh salah satu krediturnya, Hendrianto, dan dikabulkan majelis hakim PN Semarang.
Usai sidang, kuasa hukum Hendrianto Bambang Santoso, Eka Windiarto menyampaikan, langkah selanjutnya, nasib para buruh harus diperjuangkan dan semua kreditur harus terjamin pembayarannya.
http://www.jawapos.com/radarsemarang...yatakan-pailit
Nyonya Meneer
0
3.2K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan