- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tersangka korupsi baca teks proklamasi di istana


TS
User telah dihapus
Tersangka korupsi baca teks proklamasi di istana

Tersangka korupsi akan baca teks proklamasi
Sekretaris Jenderal DPR RI, Ahmad Junet, memastikan kehadiran Setya Novanto untuk mengikuti upacara HUT RI ke-72 di Istana Merdeka. Sesuai protokoler, Novanto yang menyandang status tersangka e-KTP akan membacakan teks Proklamasi, Pembukaan UUD 45 ataupun Pancasila yang disakralkan bangsa Indonesia itu.
"Insya Allah, pak Novanto hadir pada rangkaian HUT RI di Istana Merdeka dan DPR RI," kata Junet kepada Rimanews di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/8).
Novanto juga akan menghadiri pada pidato kenegaraan sekaligus pidato pembukaan masa sidang DPR RI.
You might also like:
Noda pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan
Membelot ke Jokowi, HT ingin lepas dari jerat hukum?
Diplomasi nasi goreng Prabowo-SBY legakan Jokowi
Kader Golkar tetap dukung Novanto meski sandang status tersangka korupsi e-KTP
Keajaiban Setya Novanto
Menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, hal tersebut dimungkinkan karena sampai hari ini tidak ada pengajuan cuti dari Novanto.
"Sejauh ini belum ada pengajuan cuti," kata Fadli singkat.
Perlu diketahui bahwa mengajukan cuti atau tidak adalah hak individual. Meskipun menyandang status tersangka dari korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun, Novanto tidak dapat dipaksa untuk cuti karena statusnya belum berkekuatan hukum tetap.
"Tidak ada keharusan ya (cuti). Ah itu sih saya serahkan sepenuhnya kepada Ketua DPR. Tidak ada saran. Semuanya diserahkan. Terserah Pak Novanto sendiri," ujar Fadli.
Sebagaimana lazimnya, pada HUT RI, seluruh kepala lembaga negara, duta besar negara-negara sahabat akan hadir di Istana Merdeka.
Sebelum rangkaian upacara HUT RI di Istana Merdeka, acara akan dilakukan di Gedung DPR RI. Di sini Ketua DPR RI akan menyampaikan pidato dihadapan presiden dan wakil presiden, mantan presiden, duta besar, tokoh masyarakat dan masyarakat umum.
Namun demikian, menurut Fadli, pembacaan teks Proklamasi, Pembukaan UUD 45, Pancasila, dan pidato bisa saja diwakilkan.
"Ya saya kira gak masalah. Bisa yang lain," kata Fadli.
"Belum ada surat cuti dari Pak Novanto," kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (01/08/2017).
Ia menambahkan, untuk menghadiri upacara HUT RI di Istana Merdeka, diserahkan sepenuhnya kepada Setya Novanto.
Penghinaan bangsa
Sejarahwan JJ Rizal menilai seumpama Setya Novanto benar-benar membacakan teks Proklamasi, ini adalah penghinaan kepada bangsa.
“Penghinaan banget,” katanya singkat saat dikonfirmasi hari ini.
Proklamasi adalah semacam “sertifikat” bagi kelahiran bangsa Indonesia, sedangkan Pancasila adalah lambang negara. Keduanya bagi bangsa Indonesia adalah teks sakral. Oleh karena itu, hanya orang terhormat yang pantas membacakannya, bukan mereka yang terlibat kasus korupsi yang dapat merongrong negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (17/7/2017) menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka pada kasus korupsi e-KTP tahun 2011-2012 yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2,3 Triliun.
KPK yakin dengan penetapan tersebut setelah mencermati fakta persidangan terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, yang saat ini sudah berstatus terpidana 7 dan 5 tahun bui. Diduga kuat Setnov memiliki peran dalam pembahasan proyek e-KTP, mulai dari perencanan, pembahasan di DPR hingga proses pengadaan barang jasa. Setnov menjalankan aksinya diduga melalui Andi Agustinus Alias Andi Narogong, yang sudah berstatus terdakwa.
Atas perbuatan tersebut, Setnov dijerat pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU no 31 th 99 tentang Tipikor sebagaimana diubah UU no 20 th 2002 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
http://m.rimanews.com/opinion/politics/read/20170803/326965/Tersangka-korupsi-akan-baca-teks-proklamasi
© Rimanews.com
Apakah Jokowi akan membiarkan ini ?? Joke on me
0
8.2K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan