- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Subsidi Solar Dicabut, KIARA: Nelayan Kecil Terancam Gulung Tikar
TS
User telah dihapus
Subsidi Solar Dicabut, KIARA: Nelayan Kecil Terancam Gulung Tikar

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghapus total subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi nelayan adalah bentuk kegagalan pemerintah menjalankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016. Adapun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 berisi tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Sekjen KIARA Susan Herawati mengatakan undang-undang itu telah memandatkan pemerintah segera memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi nelayan kecil (kapal di bawah 10 gross tonnage—GT) dalam penyediaan prasarana dan sarana yang dibutuhkan guna mengembangkan usaha dan memberikan kepastian usaha yang berkelanjutan.
Baca: Menteri Susi Ambil Alih Pengukuran Kapal Perikanan
"Salah satunya dengan ketersediaan bahan bakar dan sumber energi lain yang dapat dijangkau oleh nelayan kecil," kata Susan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Agustus 2017.
Menurut Susan, alasan Susi menyatakan subsidi solar selama ini hanya dinikmati pengusaha menunjukkan kegagalan tata kelola dan pendistribusian subsidi tersebut.
Simak: Menteri Susi: Pemberdayaan Nelayan Sulit Dijalankan jika...
"Seharusnya Menteri Susi memperbaiki tata kelolanya, bukan dengan cara pintas menghapus total subsidi sehingga mengorbankan jutaan nelayan kecil yang sangat membutuhkan bahan bakar bersubsidi," ujarnya.
KIARA memprediksi pencabutan subsidi solar ini akan membuat nelayan kecil terancam gulung tikar hingga berhenti menjadi nelayan karena kalah dengan industri perikanan yang memiliki modal besar.
Susan menyarankan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengkaji kembali Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2014 yang membolehkan kapal 30 GT mendapat subsidi solar.
Sebab, adanya Permen ini kerap dijadikan celah bagi pengusaha perikanan menggunakan solar subsidi bagi industrinya. Susan juga menyarankan pemerintah mengeluarkan aturan penyediaan dan distribusi solar subsidi hanya diperuntukkan bagi kapal dengan ukuran 10 GT.
Lalu dia juga berharap pemerintah membangun prasarana pengisian bahan bakar di wilayah nelayan kecil sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016. "Terakhir, melakukan pendataan dan melakukan kerja sama dengan nelayan kecil dalam distribusi solar bersubsidi," katanya.
INGE KLARA SAFITRI
Sumur : https://m.tempo.co/read/news/2017/08...lung-tikar&lc=
Dagelan apa lagi ini, semua subsidi dicerabutin semua. Demi membela kepentingan pihak-pihak yang lebih besar. Wong cilik ( nelayan kecil ) seharusnya dibantu bukan malah ditindas, dicekik dengan kebijakan yang nggak masuk dinalar. Gimana mau sejahtera nasib para nelayan kecil kalau seperti ini. Bu Susi janganlah menari-nari diatas penderitaan orang kecil.
Diubah oleh User telah dihapus 03-08-2017 01:19
0
3.7K
67
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan