- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
BPJS Ketenagakerjaan telat dibayarkan


TS
shidayat8
BPJS Ketenagakerjaan telat dibayarkan
Sore Kaskuser,
Ini thread ane yang pertama,
Karena minimnya pengetahuan, ane mau numpang tanya, atau tepatnya meminta saran yang tepat untuk keluhan ane,
Begini , Ane kerja di sebuah perusahaan outsourching, mulai dari bulan Februari sampai sekarang, Masalah yg ane alami, Gaji selalu telat, meleset dari yang ada di PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), sudah telat tanpa ada kompensasi keterlambatan dari perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan belum/telat dibayarkan selama 2 bulan, kira-kira langkah apakah yang harus ane lakukan,
Terima Kasih Para Kaskuser
Ini thread ane yang pertama,
Karena minimnya pengetahuan, ane mau numpang tanya, atau tepatnya meminta saran yang tepat untuk keluhan ane,
Begini , Ane kerja di sebuah perusahaan outsourching, mulai dari bulan Februari sampai sekarang, Masalah yg ane alami, Gaji selalu telat, meleset dari yang ada di PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), sudah telat tanpa ada kompensasi keterlambatan dari perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan belum/telat dibayarkan selama 2 bulan, kira-kira langkah apakah yang harus ane lakukan,
Terima Kasih Para Kaskuser
0
664
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan