Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adekgemesAvatar border
TS
adekgemes
Sugiarti, Pelaku Order Fiktif Go Food Ditetapkan Sebagai Tersangka
Spoiler for komuk:



Jakarta – Polisi menetapkan Sugiarti alias Arti sebagai tersangka kasus order fiktif Go Food. Dia juga mengakui melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial yang ditujukan kepada Julianto Sudrajat.

“Iya benar sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo saat dihubungi detikcom, Senin (31/7/2017).

Baca:

Usut Kasus Teror Order Fiktif Go-Food, Polres Jaktim Bentuk Tim Khusus
Dipanggil Polisi, Terduga Pelaku Order Fiktif GoFood Mangkir
Sugiarti ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur sejak Senin (31/7) pagi tadi. Kepada polisi, Sugiarti mengaku melakukan pencemaran nama baik di media sosial dengan tujuan agar Julianto dipecat dari tempat kerjanya.

“Tujuannya biar si Julianto itu dipecat dari tempat kerjanya. Dia posting lewat medsos sampai order fiktif,” kata Andry.

Hingga kini polisi masih memeriksa Arti. “Nanti ya masih diperiksa,” tutur Andry.

(Detik/Tow)



Spoiler for tsum:



Quote:

0
15.2K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan