Jakarta - Perwakilan aksi 287 menemui massa di depan Patung Kuda usai dari gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Presidium 212 Ustaz Slamet Ma'arif menyampaikan ke massa bahwa judicial review Perppu Ormas telah diajukan.
"Delegasi kita diterima oleh MK, sekalian kita ajukan judicial review, menggugat MK bahwa Perppu 2/207, insyaallah gugatan kita dilanjutkan," kata Slamet di atas mobil komando di depan Patung Kuda, Silang Monas Barat Daya, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).
Slamet awalnya menyampaikan salam dari imam besar FPI Habib Rizieq Rizieq Syihab yang masih berada di Saudi. Slamet mengajak massa untuk mendoakan Rizieq.
"Beliau kirim salam buat anda semua alumni 212, dan doakan beliau dijaga kesehatannya oleh Allah dan mudahkan segala urusannya dan kembali ke Indonesia, berjuang bersama kita," ujarnya.
Slamet lalu menyatakan bahwa ormas Islam sudah ada sebelum Indonesia Merdeka. Ormas-ormas seperti NU, Muhammadiyah, Boedi Oetomo.
"Mereka yang memperjuangkan kemerdekaan, tapi kenapa setelah mereka merdeka malah dibidik dibubarkan," ujarnya.
Selain itu, Slamet juga menyinggung soal dana haji yang disebutnya diinginkan pemerintah. Soal dana haji ini berawal dari pernyataan Presiden Jokowi yang ingin dana haji untuk mengoptimalkan infrastruktur.
"Uang dana haji tersebut yang tersimpan Rp 90 T, ada uang jemaah haji jemaah-jemaah Hizbut Tahrir, enak saja uangnya mau kau ambil tapi orangnya kau bubarkan, sekian juta yang daftar haji saya yakin teman teman HTI banyak yang daftar haji, kok nggak mau uangnya, ormasnya dibubarkan," ujarnya.
(cim/idh)
https://news.detik.com/berita/d-3577...274.1499954577