- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Buka Lapangan Kerja, Kapolda Jamin Investor


TS
mol1605
Buka Lapangan Kerja, Kapolda Jamin Investor

STATUS tersangka Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Mokoagow menyita perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riyadmadji, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang kepala daerah masih bisa terus menjalankan tugas. Selama belum ada perintah penahanan. "Bupatinya ditahan tidak? Kalau tidak ditahan, tidak ada dampaknya, kecuali ditahan untuk penyelidikan," ungkap Dodi kepada Manado Post di Jakarta, Rabu (26/7), kemarin.
Ditegaskannya, kasus Yasti harus sesuai Undang-undang (UU) yang berlaku. "Prosesnya harus sesuai UU 23/2014. Jadi, selama belum ada tuntutan resmi, tugasnya sebagai bupati masih bisa terus berjalan," ujarnya. Lanjutnya, Kemendagri akan mencermati kasus tersebut. "Kami akan lihat lagi perkembangannya, tapi untuk saat ini tunggu saja proses hukumnya berjalan. Bila bupatinya ditahan, maka wabupnya (Yanni Tuuk, red) melaksanakan tugas sebagai Plt," pungkasnya.
Diketahui, penyidik Polda Sulut telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Yasti sebagai tersangka. Dituding otak perusakan PT Conch di Bolmong. Eks legislator DPR RI itu diancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Sebelumnya, Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito sudah menegaskan, dalam pertemuan bersama presiden, ada arahan langsung terkait investor. Atas dasar itu, Waskito tak ragu bertindak tegas. Investor yang sudah masuk harus mendapat rasa aman dan nyaman. “Terkait pengrusakan PT Conch, sekalipun sudah ada kesepakatan damai, polisi akan memproses terus. Ini bukan delik aduan,” tegas Waskito.
Dirinya mengaku tetap bertahan mengusut tuntas masalah itu. “Yang terakhir itu antara perusahaan dan pemda sudah membuat delapan kesepakatan. Salah satunya di situ adalah butir agar mencabut laporan di polisi. Tapi saya bantah. Ini pidana. Ini perusakan. Kalau saya mau kenakan pasal, banyak itu. Pasal investasi kena, pasal masuk tanpa izin kena, perusakan, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk merusak. Banyak pasalnya,” rinci Waskito.
Masalah tersebut bukan delik aduan. Karena, walaupun perusahaan tidak mengadukan, dia tetap bisa melanjutkan proses hukum. “Karena yang dirugikan negara,” katanya.
Sekarang, tersangkanya pun sudah lebih dari tiga. “Saya sudah bilang ini pasti ada penggeraknya. Saya akan usut sampai ke aktor intelektual,” jaminnya.
Ia menambahkan, Polri wajib melindungi setiap investasi yang masuk dari gangguan akibat dampak otonomi daerah. Sebab investasi masuk, lapangan kerja terbuka, pengangguran berkurang, otomatis angka kriminalitas akan tertekan. “Kan tidak mungkin seorang investor menanamkan modal itu Rp 3,2 triliun, seakan-akan bangun tidur, langsung bangun pabrik, itu tidak masuk logika,” tuturnya.
PT Conch sendiri memproduksi semen. Kehadiran PT Conch merupakan salah satu upaya membuat harga semen merata di semua daerah.(ctr-16/vip)
http://manadopostonline.com/read/201...Investor/25170
punya menlen (mungkin investor+ngutangin)
membuka lapangan pekerjaan (untuk orang2 menlen)
bekingan presiden

0
1.3K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan