Kaskus

News

atandiAvatar border
TS
atandi
Bos First Travel Digugat Calon Jemaah Umrah
Bos First Travel Digugat Calon Jemaah Umrah

Depok - Presiden Direktur PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman digugat oleh jemaah ke Pengadilan Negeri Depok.

Petugas dari pengadilan Negeri Depok, Suherman mengatakan dia mengantarkan surat panggilan untuk owner First Travel yakni Andika Surachman dari calon jemaah Andrian Muskan.

"Iya dilaporkan jemaah, untuk lebih jelasnya di pengadilan di sana ada informasi digugat oleh berapa orang, nomor perkaranya 46," kata Surachman saat ditemui di Kantor First Travel, Jumat (28/7/2017).

Dia menjelaskan, sidang laporan ini diagendakan pada 16 Agustus 2017 mendatang.

"Lebih lanjutnya ke humas pengadilan negeri Depok saja ya, saya hanya bertugas memberitahu akan ada sidang," ujar dia.

Sekedar informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tak berizin yang dilakukan 11 entitas.

Satuan tugas (satgas) waspada investasi OJK menyebut salah satu dari 11 entitas tersebut adalah PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel.

Ketua Satgas waspada investasi OJK Tongam Tobing mengatakan, OJK menghentikan kegiatan penghimpunan dana untuk paket promo umrah. Dalam promo ini paket umrah dipatok dengan harga Rp 14,3 juta padahal dari Kementerian Agama biaya umrah mencapai Rp 21-22 juta.

Namun, pihak manajemen dinilai oleh jemaah belum bisa memberikan kepastian terkait pengembalian dana setoran atau keberangkatan jemaah. (ang/ang)

Sumber = https://m.detik.com/finance/moneter/d-3577553/bos-first-travel-digugat-calon-jemaah-umrah
Diubah oleh atandi 28-07-2017 16:56
0
4.3K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan