- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Demokrat Berharap Partai Politik Dukung Wacana Hak Angket Ahok
TS
tribunnews.com
Demokrat Berharap Partai Politik Dukung Wacana Hak Angket Ahok

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat akan menggunakan hak angket terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hal itu terkait Ahok yang tidak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, meski berstatus terdakwa kasus penistaan agama.
Baca: Sidang Belum Dimulai, Tim Ahok Sudah Menolak Saksi Ahli
"Kita harapkan Fraksi PKB, PPP, PAN juga bisa ikut," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2/2017).
Syarief yakin hak angket dapat terwujud memenuhi persyaratan minimal 25 anggota DPR dan minimal dua fraksi. Sejauh ini, Demokrat dan PKS siap menggalang hak angket Ahok.
"Kita harapkan itu segera ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan," kata Anggota Komisi I DR itu.
Demokrat memiliki 61 anggota di parlemen. Syarief mengatakan PKS juga ikut mengajukan hak angket. Ia berharap partai politik lain juga mendukung hak angket tersebut.
"Mudah-mudahan partai lain itu juga ikut. Karena ini kan dalam rangka menegakkan hukum. Karena kami melihat potensi pelanggaran undang-undang sudah sangat jelas sekali," kata Syarief.
Syarief mengingatkan UU Pemda telah memuat aturan kepala daerah diberhentikan sementara bila berstaus terdakwa. Ia menyebutkan banyak kepala daerah yang sudah menjadi terdakwa langsung diberhentikan.
"Kenapa Ahok diperlakukan berbeda. Kita harus betul-betul secara konsisten pemerintah melaksanakan undang-undang," kata Syarief.
Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memahami wacana hak angket terkait Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang belum dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Meskipun, Ahok telah berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama.
Anggota Komisi II DPR dari PPP Achmad Baidowi mengatakan pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu penjelasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait hal tersebut.
"Jika yang dilakukan Mendagri tak sesuai UU, maka perlu langkah lanjutan," kata Baidowi ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (12/2/2017).
Baidowi menuturkan Komisi II DPR berencana memanggil Mendagri untuk rapat yang mengagendakan Pilkada serentak.
Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...ak-angket-ahok
---
Baca Juga :
- Masuk Sidang ke-10, Massa Anti Ahok Berkurang
- Pengacara Yakin Saksi yang Dihadirkan JPU Tak Beratkan Ahok
- Unjuk Rasa Anti Ahok Timbulkan Kekhawatiran Perusahaan Jepang
0
410
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan