KEPALA Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyesalkan informasi simpang siur yang beredar pascapenggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU). Ia menegaskan, kasus tersebut bukan soal pemalsuan beras.
"Jadi kita tidak bicara pemalsuan, jangan salah, enggak ada pemalsuan," kata Ari di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7).
Ari menjelaskan, Satgas Pangan melakukan uji laboratorium terhadap beras merk Maknyuss dan Cap Ayam Jago yang diproduksi PT IBU. Hasilnya, tulisan komposisi pada kemasan tidak sesuai dengan isi.
"Hasil uji lab demikian, hasil karung seperti ini, kenapa, itu yang kita tanyakan," kata Ari.
Ari menjelaskan, dalam melakukan proses penanganan terhadap pidana pangan, kepolisian melewati rangkaian cukup panjang. Selain itu, selama proses tersebut kepolisian melibatkan stakeholder terkait.
"Polisi tidak kerja sendiri, stakeholder terkait pangan masih kerja terus. Turun ke lapangan bukan hasil analisa kepolisian sendiri," jelas Ari. (MTVN/OL-6)