- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polri: SP3 Hanya Dikeluarkan jika Rizieq Meninggal Dunia


TS
yudakristanto75
Polri: SP3 Hanya Dikeluarkan jika Rizieq Meninggal Dunia
Quote:

Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya, Kapitra Ampera, meminta Presiden Jokowi agar memerintahkan Kepolisian menghentikan kasus pornografi yang menjeratnya bersama Firza Husein, dengan alasan bahwa alat bukti yang digunakan diperoleh dari pihak yang tidak memiliki kewenangan.
“Dimohonkan kepada Bapak Presiden RI untuk memerintahkan penyidik/Polri agar menerbitkan SP 3 kepada Habib Rizieq Shihab karena melanggar peraturan perundang-undangan khususnya putusan Mahkamah Konstitusi No. 20/PUU-XIV/2016 tanggal 7 September 2016,” ujar Kapitra Ampera mengutip isi surat yang dikirimkan kepada Jokowi pada Senin (19/6/2017) malam.
Baca: Jika Berani Hadiri Milad FPI, Polisi Akan Periksa Rizieq
Permintaan kuasa hukum Rizieq tidak memenuhi syarat keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto: “Penghentian perkara merupakan wewenang penuh penyidik yang menangani kasusnya”.
Setyo juga menambahkan: “SP3 itu ada kriterianya, dan hanya penyidik yang bisa memutuskan apakah kasus ini bisa di SP3 atau tidak” saat diwawancarai di mabes polri, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Syarat penghentian penyidikan. Kasus itu kadaluwarsa, tidak termasuk tindak pidana, (kemudian) misal (tersangka) meninggal, dan itu diatur di KUHAP.
Baca: Tak Penakut Seperti Rizieq Shihab, Ade Armando: Saya Siap Jika Dipanggil Polisi
Ia bahkan meminta Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia dan kooperatif dalam pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.
Sebelumnya Imam besar FPI Rizieq Syihab melobi pemerintah untuk rekonsiliasi terkait proses hukum dalam kasus pornografi di situs baladacintarizieq yang menjeratnya. Bahkan, Rizieq mengancam pemerintahan Jokowi untuk revolusi bila rekonsiliasi ditolak.
Namun, pihak kepolisian menegaskan tidak terpengaruh politik dan tetap melanjutkan proses hukum yang ada.
Rizieq Shihab menjadi tersangka chat mesum kasus pornografi dengan Firza Husein baladacintarizieq pada 30 Mei lalu. Namun, hingga saat ini belum ada pemeriksaan langsung terhadap Rizieq karena masih berada di Timur Tengah.
(suaraislam)
Sumber
0
4.7K
Kutip
39
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan