- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terafiliasi dengan HTI, 6 Staf Pengajar di IPB Diawasi


TS
imiimi
Terafiliasi dengan HTI, 6 Staf Pengajar di IPB Diawasi
Quote:

Pasca terbitnya Perturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, pemerintah mulai mendata tenaga pengajar yang berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Kajian Strategis Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hermanto Siregar, mengonfirmasi ada 6 staf pengajar IPB yang tergabung dalam ormas HTI yang sudah dibubarkan pemerintah.
Namun Hermanto masih enggan mengungkap identitas dari 6 orang staff pengajar tersebut. Menurutnya saat ini lembaganya sudah melakukan pembinaan terkait aktivitas yang dilakukan oleh 6 orang tersebut.
Baca:
ASN yang HTI Akan Dipecat Jika Tak Mengundurkan Diri
Nasib Dosen dan Aktivis HTI di Perguruan Tinggi Negeri setelah Dibubarkan
“Mengawasi kata yang tepatlah, khususnya oknum tadi. Kan dosen kita ada 1.200 jangan sampai ada 6 oknum itu jadi rusak, seolah-olah 1.200 itu melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan 6 orang itu,” ujar Hermanto usai menghadiri acara Pemantauan dan Evaluasi
Perguruan Tinggi di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Mengenai tindakan apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak kampus, menurut Hermanto, sejauh ini lembaganya hanya melakukan tindak pemantauan serta pembinaan terhadap 6 orang yang terlibat dalam ormas radikal tersebut.
“Ya sejauh ini kita memantau apa mereka terlibat dalam kegiatan yang dikatakanlah mengarah pada ekstrem, kami terus pantau ke arah itu,” ujarnya.
Hermanto menuturkan pemantauan yang dilakukan pihak universitas saat ini masih dalam batas pelarangan melakukan tindakan yang dianggap terkait dengan HTI.
“Cuma kita pantau terus jangan sampai setelah dilakukan pembubaran, mereka masih melakukan hal yang sama. Karena tadi sudah sangat jelas dasar hukum yang disampaikan Pak Menteri ya. Tentu kami juga akan tindak ya,” tegas Hermanto.
Jika sudah melalui tindak pembinaan masih juga ditemukan tindak radikalisme, Hermanto mengatakan lembaganya tak segan lagi untuk melakukan penindakan tegas. Karena hal tersebut saat ini sudah memiliki dasar hukum yang jelas.
“Misalnya ada aliran kepercayaan apa segala macam dia lakukan di rumah dia, kita tidak bisa lakukan apapun. Tapi kalau dia lakukan di kampus ya tidak bisa itu kan sudah domain publik, pasti kita tindak,” katanya.
Selain kepada staf pengajarnya, Hermanto menuturkan IPB juga melakukan pengawasan ketat terhadap mahasiswa dan calon mahasiswa yang mendaftar di IPB. Hal tersebut dilakukan sebagai tindakan awal untuk membentengi kampus agar tidak dikuasai oleh ajaran organisasi yang dianggap radikal dan anti-Pancasila.
“Memang sangat krusial menurut saya karena mahasiswa transisi dari SMA menjadi seorang mahasiswa, oleh karena itu harus dijaga betul. Mereka mencari jati diri kalau tidak dijaga dan diarahkan dengan baik bisa terjebak dalam bentuk radikalisme itu. Jadi nomor satu kita membentengi itu terhadap mahasiswa,” kata Hermanto.
Ngapain sih ikut" ormas anti Pancasila?

0
2.4K
Kutip
27
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan