Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

karikai04Avatar border
TS
karikai04
Beras Maknyuss, Ombudsman Soroti Pelanggaran Tim Satgas Pangan
Quote:

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menyoroti penggerebekan pabrik beras premium, seperti merk beras Maknyuss, PT Indo Beras Unggul di Bekasi, Jawa Barat, Kamis pekan lalu. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menilai ada prosedur yang dilanggar Tim Satuan Tugas Pengendalian Pangan. “Bila beras di atas harga acuan, maka lakukan operasi pasar sesuai amanat Undang-undang Pangan. Bukan penggerebekan,” kata Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih, Selasa 25 Juli 2017.

Menurut Alamsyah, setidaknya ada tiga kejanggalan yang lembaganya soroti dalam penggerebekan PT Indo Beras. Pertama, prosedur yang tidak sesuai. Kementerian Pertanian dan Kepolisian mengklaim perusahaan memalsukan tabel kandungan gizi pada beras kemasan Cap Ayam Jago dan Maknyuss. Beras ditulis premium padahal isinya nonpremium.

Soal ini, kata Alamsyah, “Kalau isunya kandungan, maka yang berhak menelisik adalah Badan Pengawasan Obat dan Makanan.” Nyatanya BPOM tidak tergabung dalam Tim Satuan Tugas Pengendalian Pangan. Tim itu terdiri dari Kepolisian, Kementan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Badan Urusan Logistik, serta Komisi Pengawasan Persaingan Usaha.

Kejanggalan kedua adalah mengenai harga jual per kilogram PT Indo Beras. Kementerian mengklaim harga jualnya mencapai Rp 26 ribu per kilogram beras merek Cap Ayam Jago dan Maknyuss. “Kalau soal harga, kan, ada KPPU yang memeriksa soal harga tinggi. Tapi buktikan dulu. Harga itu di minimarket mana? Di Indomaret, beras itu paling sekitar Rp 13 ribu per kilogram,” kata Alamsyah.

Kejanggalan terakhir, mengenai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2017 yang diresmikan paska penggerebekan itu. “Dengan menetapkan harga seperti itu, seolah-olah pemerintah bisa mengendalikan harga. Padahal ada kemungkinan harga mahal karena pasokan beras kurang,” ujar Alamsyah.

PT IBU juga dituding mematikan penggilingan kecil karena membeli dari petani dengan harga mahal. Akibatnya, tak ada petani yang mau menjual gabah kepada penggilingan lain.

Menurut Alamsyah, penggilingan yang dimiliki PT Indo Beras tak signifikan bila dituduh melakukan oligopoli. “Penggilingan itu ada dimana-mana. Pangsa pasarnya saya rasa tidak sebesar itu,” katanya. Kamis malam pekan lalu, Kepolisian, KPPU, dan Kementan menggerebek gudang beras PT Indo Beras Unggul.

Anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk-produsen bercap Ayam Jago dan Maknyuss itu diduga menipu dengan cara menjual beras medium bersubsidi seharga beras premium. Beras pada kedua merek tersebut diduga IR64 atau beras subsidi untuk bantuan sosial bagi masyarakat sejahtera (rastra). Nyatanya, Kementerian Sosial telah membantah beras yang dijual PT IBU adalah rastra.

Meski kritik datang dari berbagai arah, Markas Besar Kepolisian melanjutkan penyelidikan kasus ini. Kepolisian telah memeriksa 25 saksi sejak penggerebekan itu. “Pemeriksaan masih jalan,” kata Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, kemarin. Ia menolak menjelaskan latar belakang para saksi yang teah diperiksa. Namun tak satupun berasal dari PT IBU. “Kami sudah mengundang delapan saksi dari PT IBU, tapi mereka minta dijadwal ulang.”

Hingga kini, Kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun aksi perusahaan dalam jual beli beras itu diduga melanggar harga acuan bahan pangan yang diatur lewat Permendag 47 Tahun 2017 yang ditetapkan tanggal 18 Juli 2017 (Revisi permendag 27 tahun 2017).

Selain itu, penyidik juga ada tindak pidana dalam proses produksi dan distribusi beras yang dilakukan produsen beras Maknyus sebagaimana diatur dalam pasal 383 KUHP, pasal 141 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Pasal 62 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Bukti-bukti terus dikumpulkan,” kata Setyo.

Quote:


yup bener banget, kalo masalah kandungan gizi ndak sesuai ituh lahannya BPOM,
masih gajebo sie nie kasusnya.. emoticon-Bingung
Diubah oleh karikai04 26-07-2017 03:57
0
29.1K
85
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan