- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Delegasi RI di PBB Minta Pendudukan Israel terhadap Palestina Segera Diakhiri


TS
ndakurus
Delegasi RI di PBB Minta Pendudukan Israel terhadap Palestina Segera Diakhiri
Quote:

Bentrokan Palestina dengan pasukan keamanan Israel di luar kota tua Yerusalem 21 Juli 2017. (AFP)
Delegasi Indonesia untuk Dewan Keamanan PBB memberikan pernyataan tegas dalam forum. Meminta agar pendudukan Israel terhadap Palestina segera diakhiri.
“Lima puluh tahun pendudukan Israel terhadap Palestina sudah terlalu lama! Dengan tegas Indonesia sampaikan ‘Enough is enough!’ Masyarakat Internasional tidak bisa menunggu 50 tahun lagi untuk kebebasan Palestina!” kata Wakil Tetap RI untuk PBB, Dubes Dian Triansyah Djani, dalam Pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB di New York, Selasa, 25 Juli 2017.
Pernyataan itu kemudian disampaikan lagi dalam pernyataan pers kepada wartawan. Djani mengatakan Israel harus menunjukkan komitmen serius melaksanakan seluruh mandat PBB, termasuk resolusi DK PBB 2334 (2016) yang memerintahkan Israel menghentikan pembangunan di wilayah pendudukan serta menghormati hak penentuan nasib sendiri bangsa Palestina berdasarkan garis batas pra-1967.
“Indonesia juga tegaskan kembali komitmen dan keseriusan pemerintah Indonesia untuk dukung hak-hak bangsa Palestina dan berkontribusi aktif terhadap proses perdamaian Palestina-Israel,” kata Djani.
Djani menegaskan upaya Indonesia mendorong pertanggungjawaban Israel di DK PBB dilakukan dengan menggerakkan mesin diplomasi RI, yang dikomandoi oleh Menlu RI, dengan koordinasi dengan berbagai perwakilan RI di luar negeri dan tentunya berujung Perutusan Tetap RI untuk PBB di New York.
Dalam pertemuan DK PBB yang dipimpin oleh RRT dan dihadiri 15 anggota DK PBB, negara anggota PBB menyampaikan kecaman dan keprihatinan terhadap aksi kekerasan yang timbul menyusul tindakan sepihak Israel yang menutup akses ke Mesjid Al-Aqsa. Negara anggota PBB juga meminta Israel segera mematuhi seluruh keputusan PBB tentang penyelesaian damai konflik Israel-Palestina melalui ‘two state solution’, termasuk penghentian pembangunan permukiman ilegal oleh Israel.
(detikcom/suaraislam)
Sumber
0
1.4K
Kutip
8
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan