Quote:
Bandung - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyiapkan empat saksi lainnya untuk dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani. Satu dari empat saksi tersebut salah satunya Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
"Kita upayakan empat ini termasuk Ahok, kalau memang bisa," kata salah satu Tim JPU Andi M Taufik, usai sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani, di Aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (25/7/2017).
Dia mengatakan, hari ini akan langsung mengirimkan surat pemanggilan kepada empat calon saksi tersebut, termasuk Ahok. Surat untuk Ahok akan disampaikan melalui lembaga pemasyarakatan (Lapas) tempat Ahok ditahan.
"Ya, mulai hari ini kita layangkan surat panggilan (untuk Ahok) tapi harus melalui Lapas. Mudah-mudahan (bisa) kita lihat saja," ujarnya.
Namun dia belum bisa memastikan bila dalam sidang lanjutan akan langsung menghadirkan Ahok. Dia akan melihat perkembangannya terlebih dahulu.
"Ikuti perkembangan saksi. Ada empat saksi jadi jangan terburu-buru. Liat perkembangan selanjutnya," ucapnya.
Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani akan kembali digelar pada Selasa (1/8/2017) pekan depan. Dengan agenda mendengarkan saksi dari JPU.
Sebagaimana diketahui, Buni Yani didakwa mengubah video pidato Basuki Tjahja Purnama di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Buni Yani juga didakwa jaksa mengunggah (upload) video yang telah diubah ke lama Facebook pribadi untuk menyebar kebencian.
(bbn/rvk)
https://news.detik.com/berita/d-3573...274.1499954577
bakal dateng g ya..
