Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
PT TPS Diduga Rugikan Negara Sejak 2010
PT TPS Diduga Rugikan Negara Sejak 2010

Metrotvnews.com, Jakarta: PT Tiga Pilar Sejahtera (PT TPS) yang menjadi induk PT Indo Beras Unggul (PT IBU) diduga telah merugikan negara hingga triliunan rupiah sejak 2010. Selain mengambil alih penggilingan-penggilingan kecil, PT IBU diduga memanipulasi nilai gizi.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, PT TPS diduga kuat mengakuisisi dan mengambil alih perusahaan penggiling gabah kecil di Jawa Barat (Jabar).

 

'Itu kalau dihitung sejak adanya PT TPS. PT TPS itu mengakuisisi, mengambil alih penggilingan-penggilingan yang kecil-kecil di daerah Bekasi, Karawang, kemudian Sragen dari tahun 2010,' kata Setyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa 25 Juli 2017.


Baca: 5 Bantahan PT IBU Atas Tuduhan Kecurangan Penjualan Beras


Setyo mengungkap, PT TPS diduga telah membohongi publik terkait nilai gizi yang tercantum dalam kemasan. Hasil laboratorium beras produksi PT IBU merk Ayam Jago, dicantumkan kadar protein sebesar 14 persen padahal hanya 7,72 persen.

 

Kemudian, lanjut Setyo, karbohidrat yang dicantumkan pada kemasan tercatat 25 persen namun dari laboratorium hasilnya jauh lebih besar yakni 81,47 persen. Lalu, kadar lemak tercantum 6 persen faktanya lebih kecil hanya 0,38 persen.

 

Tak hanya itu, beras dengan merk Maknyuss pun melakukan hal yang sama. Pada kemasan, kadar protein tercantum sebesar 14 persen namun dari hasil laboratorium hanya 7,72 persen.

 

Sedangkan kadar karbohidrat tercantum 27 persen padahal nilainya jauh lebih besar yaitu 81,47 persen. Terakhir, pada kadar lemak yang dicantumkan 0 persen padahal 0,44 persen.

 

'Jadi kalau dari 2010 dihitung dari situ ya memang lumayan besar (kerugian negara),' kata Setyo.


Baca: PT IBU Jual Beras Subsidi dengan Harga Premium


Direktorat Tindak Pidana Khusus, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyegel gudang beras milik PT IBU pada 20 Juli 2017. Penyegelan dilakukan setelah kepolisian menyimpulkan perusahaan itu melakukan praktik curang penjualan beras.

 

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menaksir masyarakat dan pemerintah dirugikan hingga Rp400 triliun.

 

Direktur PT Tiga Pilar Sejahtera, Jo Tjong Seng, mengatakan, PT IBU memproduksi beras dalam kemasan berlabel 'premium' sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). PT IBU mencantumkan informasi nilai gizi berdasarkan hasil analisis kandungan dari laboratorium terakreditasi.

 

PT IBU menyatakan menjual produk beras dalam kemasan berlabel dengan harga jual yang wajar kepada distributor. Harga jual itu sudah memperhitungkan harga pokok produksi, biaya produksi, biaya operasional (pengiriman, penjualan, pemasaran, dan sebagainya), dan keuntungan yang wajar.
Kementan dan Bareskrim Bongkar Gudang Beras Oplosan di Bekasi


 




 



 








Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/Mk...ara-sejak-2010

---

Kumpulan Berita Terkait :

- PT TPS Diduga Rugikan Negara Sejak 2010 Penyebab Harga Beras Berbeda-beda di Pasaran

- PT TPS Diduga Rugikan Negara Sejak 2010 Polisi Kumpulkan Bukti Kasus Pemalsuan Mutu Beras

- PT TPS Diduga Rugikan Negara Sejak 2010 Saham Auto Reject 2 Kali, AISA: Ini Cukup Rumit

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan