- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemkot Tangerang Edarkan Seruan Salat Berjemaah bagi Warga Muslim


TS
kimpet.sekeco
Pemkot Tangerang Edarkan Seruan Salat Berjemaah bagi Warga Muslim
WARTA KOTA, TANGERANG-- Wali Kota
Tangerang , Arief R. Wismansyah mengeluarkan surat edaran Pelaksanaan Salat Berjamaah di masjid.
Dalam surat edaran tersebut ia mengimbau seluruh umat Islam untuk menghentikan semua aktivitas pekerjaan mau pun sekolah di Kota Tangerang saat adzan berkumandang.
"Siapapun yang sedang melaksanakan aktivitasnya diimbau untuk segera melaksanakan salat fardu berjamaah di masjid atau mushola. Ini hanya bersifat imbauan saja dan tidak mengikat," ujar Kabag Humas Pemkot Tangerang, Felix Mulyawan, kepada Warta Kota, Selasa (25/7/2017).
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 151/2524-Kesra/2017 tentang Melaksanakan Salat Berjemaah di Masjid, yang ditandatangani Wali Kota
Tangerang , Arief R. Wismansyah, tertanggal 24 Juli 2017.
Dalam surat edaran itu Arief mengimbau Kepala Perangkat Daerah, Pegawai ASN, Anggota TNI/Polri, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, pihak Sekolah dan juga perusahaan swasta serta berbagai kalangan profesi untuk menghentikan seluruh kegiatan pada jam kerja/sekolah saat azan berkumandang dan segera melaksanakan Shalat Fardhu secara berjemaah di masjid.
"Saat azan berkumandang segala aktivitas harap dihentikan dan dihimbau untuk segera melaksanakan shalat fardu secara berjamaah di masjid/mushola di lingkungan kerja masing-masing. Sedangkan bagi non muslim, agar dapat menyesuaikan," ucapnya.
Selain itu, camat, lurah dan ketua Rukun Warga (RW) juga diminta mengimbau dan mengajak warga muslim di wilayahnya untuk dapat memakmurkan masjid atau mushola di wilayah mereka masing - masing. Salah satu caranya dengan menjalankan ibadah shalat fardu secara berjamaah.
"Ini tidak ada sanksinya, tapi dijadikan teladan saja kepada masyarakat lainnya," kata Felix.
Felix mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Selain sebagai salah satu cara untuk memakmurkan masjid di Kota Akhlakul Karimah.
"Kami ingin menyampaikan bahwa julukan Kota Akhlakul Karimah bukan sekadar slogan atau simbol, kami ingin mewujudkannya dengan perbuatan nyata salah satunya dengan memakmurkan masjid," paparnya.
http://wartakota.tribunnews.com/2017/07/25/pemkot-tangerang-edarkan-seruan-salat-berjemaah-bagi-warga-muslim
Tangerang , Arief R. Wismansyah mengeluarkan surat edaran Pelaksanaan Salat Berjamaah di masjid.
Dalam surat edaran tersebut ia mengimbau seluruh umat Islam untuk menghentikan semua aktivitas pekerjaan mau pun sekolah di Kota Tangerang saat adzan berkumandang.
"Siapapun yang sedang melaksanakan aktivitasnya diimbau untuk segera melaksanakan salat fardu berjamaah di masjid atau mushola. Ini hanya bersifat imbauan saja dan tidak mengikat," ujar Kabag Humas Pemkot Tangerang, Felix Mulyawan, kepada Warta Kota, Selasa (25/7/2017).
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 151/2524-Kesra/2017 tentang Melaksanakan Salat Berjemaah di Masjid, yang ditandatangani Wali Kota
Tangerang , Arief R. Wismansyah, tertanggal 24 Juli 2017.
Dalam surat edaran itu Arief mengimbau Kepala Perangkat Daerah, Pegawai ASN, Anggota TNI/Polri, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, pihak Sekolah dan juga perusahaan swasta serta berbagai kalangan profesi untuk menghentikan seluruh kegiatan pada jam kerja/sekolah saat azan berkumandang dan segera melaksanakan Shalat Fardhu secara berjemaah di masjid.
"Saat azan berkumandang segala aktivitas harap dihentikan dan dihimbau untuk segera melaksanakan shalat fardu secara berjamaah di masjid/mushola di lingkungan kerja masing-masing. Sedangkan bagi non muslim, agar dapat menyesuaikan," ucapnya.
Selain itu, camat, lurah dan ketua Rukun Warga (RW) juga diminta mengimbau dan mengajak warga muslim di wilayahnya untuk dapat memakmurkan masjid atau mushola di wilayah mereka masing - masing. Salah satu caranya dengan menjalankan ibadah shalat fardu secara berjamaah.
"Ini tidak ada sanksinya, tapi dijadikan teladan saja kepada masyarakat lainnya," kata Felix.
Felix mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Selain sebagai salah satu cara untuk memakmurkan masjid di Kota Akhlakul Karimah.
"Kami ingin menyampaikan bahwa julukan Kota Akhlakul Karimah bukan sekadar slogan atau simbol, kami ingin mewujudkannya dengan perbuatan nyata salah satunya dengan memakmurkan masjid," paparnya.
http://wartakota.tribunnews.com/2017/07/25/pemkot-tangerang-edarkan-seruan-salat-berjemaah-bagi-warga-muslim
0
2.3K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan