kellyrpAvatar border
TS
kellyrp
Pria Buncit Sukses Tipu 12 Janda, Modusnya Begini
POJOKSUMUT.com, Pria 40 tahun berinisial DA harus berurusan dengan polisi. Warga Tambun, Bekasi, itu diduga telah melakukan penipuan terhadap 12 janda. Harta para janda tersebut dibawa kabur pelaku.

Kapolsek Cikoneng Kompol Apriyanto mengatakan, DA ditangkap Sabtu (24/6) saat arus mudik Lebaran di Jalan Raya Cihaurbeuti, Ciamis.



Saat itu, mobilnya terjebak macet menuju arah Jakarta. Pria bertubuh tambun alias buncit itu ditangkap anggota polisi yang berjaga di Pos Operasi Ramadniya.

Penangkapan DA, kata Apriyanto, berkat laporan salah satu korban berinisial LS (39). Dia warga Kota Tasikmalaya. LS melapor Sabtu siang (24/6).

Dia datang kepada anggotanya yang bertugas mengatur arus mudik di Pos Sidangkasih. Dia mengaku telah diturunkan di sebuah minimarket di Sidangkasih oleh laki-laki yang baru dikenalnya, DA. Barang-barang berharga miliknya berada di mobil.



“Berdasarkan pengakuan korban dengan ciri-ciri pelaku, anggota kami bergerak untuk mengejar pelaku, hingga akhirnya tertangkap di Pos Cihaurbeuti, karena dia terjebak macet saat akan kabur ke arah Jakarta,” terangnya.

Polisi berhasil mengamankan Avanza B 78 YA warna putih yang digunakan DA. Di dalam mobil itu, kata dia, ternyata banyak tas-tas perempuan. Termasuk surat-surat kendaraan motor, ATM. Identitas perempuan itu banyak.



Kepada polisi, kata kapolsek, DA mengakui telah memperdaya para janda. Totalnya 12 orang. Para korbannya dari berbagai wilayah.

Ada yang dari Kota Tasikmalaya, Cilacap, Bekasi, Banyumas dan kota lainnya. “Jadi pengakuan pelaku kepada kami sudah enam bulan beraksi menipu janda,” terangnya.

Modus DA memperdaya para korbannya dengan cara berkenalan dari media sosial lalu ketemuan dan memacari korban.

Setelah itu, para korbannya diacak check in di sebuah penginapan. Bahkan, ada “yang ditiduri”.

Setelah itu korbannya dibawa pakai mobil, serta disuruh turun untuk dibelikan air minum ke minimarket, sementara tas korban di dalam mobil pelaku. Setelah itu DA langsung kabur.


Dia meninggalkan korbannya. “Selalu seperti itu dilakukan oleh pelaku kepada korbannya. Hal itu sudah dilakukan kepada 12 janda yang dikenalnya lewat medsos,” paparnya.

Pengakuan DA, kata kapolsek, korban diperdaya setelah dirayu akan dinikahi. Dia juga mengaku bekerja di salah satu rental mobil.

“Untuk itu kami kenakan kepada DA kepada pasal 378 jo pasal 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman minial lima tahun penjara,” papar kapolsek.

“Kini pelaku kita tahan serta akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan,“ ujar perwira menengah ini.
(isr/yuz/JPG/sdf)

Janda


dpt nyelup
dpt jarahan
kena macet, ketangkep.
Diubah oleh Kaskus Support 04 24-07-2017 08:25
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
105.7K
187
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan