Kaskus

News

atandiAvatar border
TS
atandi
Ajaran HTI Diduga Telah Merasuk Tubuh Parlemen dan TNI
Ajaran HTI Diduga Telah Merasuk Tubuh Parlemen dan TNI


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) semenjak 2003 lalu, sebagai sebuah organisasi yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 2014 dinilai telah menyebarkan ajarannya ke beberapa struktur sosial.
Pengamat Politik yang juga merupakan Komisaris LKBN Antara, Boni Hargens mengakui hal itu. Tidak sedikit dari pegawainya yang merupakan anggota dan simpatisan HTI.
"Bahkan ada yang masuk ke ruangan saya dan menghina saya dengan kata-kata kasar. Padahal dia adalah pegawai di Antara, ini benar terjadi karena dia pendukung HTI," ungkap Boni saat diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (23/7/2017)
Bukan hanya BUMN, Boni menduga ajaran HTI dengan paham Khilafah, diduga telah merasuk ke parlemen. Bukti nyatanya, kata Boni, lahir UU No 17 tahun 2013 tentang ormas yang sangat longgar untuk menghukum organisasi yang memiliki paham berbeda dengan Pancasila sebagai dasar negara.
Padahal, jelas Boni, HTI sudah ada sejak tahun 2003 terus menyebarkan paham yang sama sekali tidak sesuai dengan Pancasila dan mengungumumkan pertentangannya dengan konsep Demokrasi.
Bukan hanya itu, pendiri NU Online, Syafiq Ali mengatakan dalam laman resmi HTI, meminta agar TNI segera melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang dinilai telah menjadi Thogut.
"Apa mungkin, bisa jadi juga ajaran HTI sudah masuk di tubuh TNI. Bukan hanya di birokrasi dan parlemen misalnya. Seperti di beberapa negara yang terjadi kudeta oleh angkatan bersenjatanya," ujarnya.


Sumber = http://m.tribunnews.com/nasional/2017/07/23/ajaran-hti-diduga-telah-merasuk-tubuh-parlemen-dan-tni
0
4.7K
60
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan