Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI, Anwar Abbas, keberatan ada organisasi Islam yang ingin menerapkan kekhilafahan di Indonesia sebagai sistem pemerintahan.
“Ya kalau seperti itu kita keberatan. Bagi MUI, masalah NKRI sudah final. Falsafah bangsa sudah final. Kalau ada pihak yang ingin mengubah NKRI ya kita enggak setuju,” jelasnya di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Menurut Anwar, Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan Darul Ahdi Wa Syahadah, yakni bangsa yang dibentuk berdasarkan kesepakatan. Sehingga, masyarakat harus menghormati keputusan tersebut.
Baca:
HTI VS BANSER, Bak Langit dan Bumi
Resmi Dibubarkan, HTI Tutup Papan Nama DPP dengan Kain Hitam
“Jangan diurak-urak lagi. Jangan diubah lagi,” tegasnya.
Saat ini, kata Anwar, yang seharusnya dilakukan masyarakat adalah membangun Indonesia sesuai dengan apa yang dicita-citakan sejak dulu.
“Sekarang eranya bukan bicara soal konsensus lagi, kita bicara soal pembuktian. Betulkah negara ini sudah mencapai negara kesatuan? Nah kita buktikan. Betul berdasarkan Pancasila? Kita buktikan,” ujar Anwar.
Baca: HTI VS BANSER, Bak Langit dan Bumi
HTI, menurutnya boleh berdiri asalkan tidak memiliki niatan mengubah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebelumnya, pada Rabu (19/7) pemerintah melalui Kemenkumham resmi mencabut badan hukum HTI. Langkah itu dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.