Quote:
Paripurna Putusan RUU Pemilu, Gerindra dan Demokrat Tolak Presidential Threshold 20 Persen
Reporter : Holang
Beritahati.com, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan Rapat Paripurna ke-32 terkait pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Kamis (20/7).
Diketahui pemerintah masih konsisten bahwa abang batas pemilu (Presidential Threshold) 20 hingga 25 persen.
Dalam rapat Paripurna ini, Fraksi Gerindra membacakan pandangan fraksinya. Pandangan tersebut dibacakan oleh ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Mujani.
Gerindra dalam pandangannya tidak sepakat dengan isu presidential Threshold pemerintah.
"Berapa pun 20 persen tidak setuju bahkan bertentangan dengan undang-undang," ujar Ahmad Mujani.
Senada dengan Gerindra, Partai Demokrat juga tidak sepaham dengan ambang batas presidential treshold pemerintah.
Penolakan itu disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman. Menurutnya, ambang batas yang diajukan pemerintah tidak relevan dalam undang-undang pemilu.
"Fraksi Demokrat tidak setuju bahwa tidak ada relevansinya dalam undang-undang pemilu. Fraksi Demokrat menolak tapal batas 20 persen hingga 25 persen," jelasnya.

wadaw apakah ini tandanya gerindra mulai harmonis lg dengan demokrat?
Twitter
Facebook
Google+