edisibaruAvatar border
TS
edisibaru
pramuria Asing Serbu Jakarta DPR: Imigrasi Kecolongan


JAKARTA (Pos Kota) – Maraknya pramuria asing di tempat hiburan di Jakarta dan sekitarnya mengundang reaksi dari DPR. Mereka menilai Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kecolongan.

DR Deding Ishak, SH MH, anggota DPR, menilai sistem pengawasan orang asing oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sangat lemah. Akibatnya pramuria impor banyak berkeliaran di tempat hiburan.

“Ini juga menjadi indikasi bahwa telah terjadi kerusakan moral,” tegas anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar itu, Rabu (19/7). “Ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.”

Edy Kusuma Wijaya, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan, pemberlakuan bebas visa yang diberikan Jokowi kepada lebih dari 100 negara membuat sulit untuk mendeteksi tujuan mereka datang ke Indonesia. “Ini memang dampak dari pemberlakuan bebas visa tersebut,” ucapnya.

Selain itu, hukuman ringan bagi mereka yang menyalahgunakan dokumen keimigrasian yakni, hanya dideportasi saja membuat mereka tidak merasa takut. “Sebelumnya kita juga pernah dihebohkan dengan maraknya tenaga kerja asing di Indonesia,” tambah Edy.

BEBAS VISA

Kabag Umum dan Humas Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengatakan, pihaknya tidak mungkin mengawasi orang asing satu-per-satu setiap hari. Sebab dengan adanya kunjungan bebas visa maka orang bebas datang tanpa pemeriksaan yang ketat.

“Kita hanya punya petugas 7000 orang se-Indonesia. Bandingkan dengan Polri yang memiliki petugas hampir 400 ribu. Jadi, kita merasa terima kasih atas upaya Polri dalam menertibkan orang asing di Indonesia,” katanya.

Namun, Agung mengingatkan dengan keterbatasan personil, bukan berarti tidak maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Justru, sebaliknya Imigrasi mengawasi tidak hanya saat orang asing di Indonesia.

Penertiban orang asing, kata Agung, dalam dua tahun belakangan marak sejak ada kebijakan bebas visa kunjungan singkat ke puluhan negara. Dia menjelaskan, soal praktik perempuan asing yang berprofesi sebagai pemandu karaoke dan sdkaligus pelayanan pria ‘hidung belang’ harus dilihat secara utuh agar tidak terjebak penilaian sepihak.

“Imigrasi berkewenangan pada persoalan dokumen keimigrasian para turis, izin tinggal orang asing dan sejenisnya. Kalau ditemukan pelanggaran, kita tindak sesuai UU Imigrasi, ” tukasnya.

Jika kemudian di lapangan, ditemukan pelanggaran izin kerja, seperti pemandu karaoke menjadi pekerja seks komersial (PSK). “Itu kewenangan Kementerian Tenaga Kerja terkait izin kerja,” terangnya.

Dalam sejumlah operasi Imigrasi dan Polri di Jakarta ditemukan pelanggaran bebas visa kunjungam singkat, untuk menjajakan cinta di Jakarta, Batam dan Surabaya. “Tapi, para turis asal dapat ditangkap dan dideportasi ke negara asalnya,” tegasnya. (rinaldi/johara/ahi/fs/st)
http://poskotanews.com/2017/07/20/pr...si-kecolongan/
[/quote]

digarap dong pajak dari. potensinya besar.


slama ini dijadiin barter doang emoticon-Ngacir2
Diubah oleh Kaskus Support 06 21-07-2017 07:19
0
3K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan