- Beranda
- Komunitas
- News
- Media Indonesia
Pabrik Pencemar Kali Bekasi Disegel


TS
Media Indonesia
Pabrik Pencemar Kali Bekasi Disegel

PEMERINTAH Kota Bekasi menyegel PT Millenium Laundry di Jalan Raya Narogong Pangakalan 3 RT 05/02 Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Perusahaan pencucian dan pelusuhan bahan celana jeans ini terbukti membuang limbah beracun ke Kali Bekasi, Selasa (18/7) lusa.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi Kustantinah menyampaikan, berdasarkan uji laboratorium limbah yang dibuang oleh PT Millenium Laundry terbukti mengandung Chemical Oxigen Demand (COD) dan Chromic atau logam berat yang terlarut dalam air. Di mana, dua zat tersebut bersifat racun dan bersifat karsinogen.
"Dua zat tersebut telah melebihi ambang batas sampai 200 persen, ini tentunya mempengaruhi mutu kualitas air sungai," ungkap Tinah, Kamis (20/7).
Tinah menjelaskan, dua zat ini memang tidak langsung berdampak pada manusia. Namun bila terakumulsi dalam waktu yang sangat lama bisa memicu penyakit kanker.
Dua zat ini, kata dia, diperoleh dari hasil pewarnaan bahan jeans yang dicuci dalam pabrik tersebut. Seharusnya, pengelola pabrik mengolah air limbah tersebut dalam Instalasi Pengolahaan Air Limbah (IPAL) sebelum akhirnya membuang ke kali. Namun, proses standar baku pembuangan limbah tidak dilakukan. "Warna krum yang terlihat mencemari sungai beberapa waktu lalu didapat dari warna jeans yang dicuci," kata dia.
Dia mengaku, pihaknya telah berulang kali mengegur PT Millenium Laundry. Bahkan, bila diakumulasi sedikitnya Dinas LH sudah menegur sebanyak enam kali. Bahkan, surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) milik perusahaan tersebut belum dimiliki. "Sudah tidak ada itikad baik, maka kita langsung segel saja hari ini," imbuh dia.
Berdasarkan catatan, lanjut Tinah, sumber air baku dari Kali Bekasi saat ini sudah mengalami pencemaran tingkat ringan. Namun, ada beberapa titik di sepanjang alirannya yang mengalami pencemaran tingkat berat. Titik tersebut ada di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Air memang memiliki sifat purifikasi, dia bisa memurnikan diri sendiri (self purification), namun kalau terpapar berat tentu akan memberatkan fungsi itu sendiri," ujar Tinah.
PT Millenium Laundry merupakan perusahaan yang berdiri di atas lahan seluas 1.800 meter persegi sejak 2016 kemarin. Perusahaan yang bergerak di bidang pencucian jeans ini menerima pesanan pencucian dari beberapa pabrik jeans lokal. Bukan hanya membuang limbah saja, namun pembangunan pabrik ini pun menyalahi aturan. Mereka, belum memiliki surat IMB dan sertifikat analisis dampak lingkungan (Amdal) dari pemerintah setempat.
Di pabrik tersebut, memang ada kolam penampungan limbah yang seharusnya tersedia di tiap pabrik atau perusahaan. Hanya saja, dalam satu tahun ini mereka sama sekali belum pernah membuat IPAL dengan standar baku mutu yang ada. Sehingga, kolam hanya berfungsi sebagai penampungan.
Muhidin, 45, penanggung jawab pabrik PT. Millenium Laundry mengaku sebetulnya sudah sering kali memberikan teguran. Bahkan, sejak Selasa (18/7) kemarin pabrik sudah tidak lagi beraktivitas. Mereka mengaku hanya mengeringkan bahan jeans yang sudah dicuci.
"Sudah kering, tidak lagi ada aktivitas sejak Selasa, LH pun sudah memberi teguran," kata dia. Muhidin mengaku, sampa saat ini pihaknya belum biaa membuat IPAL sesuai standar baku lantaran terbentur pembiayaan. Di mana satu IPAL dibutuhkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
"Nanti akan saya sampaikan ke pemilik pabrik, agar mereka mengurus administrasi paska disegelnya pabrik, kasihan 40 pegawai jadi tidak punya pekerjaan," lanjut dia. (OL-3)
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...gel/2017-07-20
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
586
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan