Kaskus

News

godofarcherAvatar border
TS
godofarcher
Ini Penjelasan BI Terkait Isu Penolakan Rupiah di Luar Negeri
Ini Penjelasan BI Terkait Isu Penolakan Rupiah di Luar Negeri
Uang rupiah RI emisi 2016 (Foto: INT)

Uang rupiah NKRI emisi Tahun 2016 ditolak di luar negeri? Gubernur BI Agus Martowardojo tegas menyatakan informasi itu tidak benar.

Kepada awak media di Jakarta, Selasa (18/7/2017), Agus menegaskan uang rupiah NKRI tahun emisi 2016 merupakan alat pembayaran resmi dan sah Indonesia yang sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang dan Undang-Undang Bank Indonesia.

Kabar terjadi kesulitan dalam menukarkan uang rupiah tahun emisi 2016 di luar negeri, hal itu lebih disebabkan karena ketersediaan di tempat penukaran (money changer) di luar negeri tersebut.

"Kalau di luar negeri ada money changer yang mau tukar mata uang tertentu, kita serahkan ke money changer itu. Karena di setiap negara, mata uang tertentu diterima, di money changer di tempat lain tidak jadi komoditas" jelas Agus.

Menurut Agus, uang rupiah bukan merupakan mata uang global yang mengalami internasionalisasi seperti dolar AS atau Yuan China.

Namun, bukan berarti uang rupiah tahun emisi 2016 tidak diakui dunia sebagai uang Indonesia. Uang NKRI tahun emisi 2016, kata Agus, tetap merupakan uang sah negara Indonesia.

"Kalau di negara lain mereka tidak terima rupiah ya itu kebijakan negara itu, tetapi Indonesia punyai rupiah kalau seandainya mau belanja pakai rupiah akan diterima dengan baik," ujarnya.

Pernyataan Agus tersebut untuk menanggapi pemberitaan di sebuah media massa nasional dan juga sebaran informasi di media sosial atau grup komunikasi instan WhatsApp yang menyebutkan bahwa uang rupiah baru sulit untuk ditukarkan di Singapura, Hong Kong, dan Arab Saudi.

"Mata uang rupiah tahun emisi 2016 adalah rupiah yang sah di negara Indonesia," ujarnya.

Rupiah Palsu Itu Hoax

Sebelumnya, uang rupiah baru Tahun Emisi 2016 juga diinfokan dipalsu. Hal itu pun dibantah BI.

Menurut BI, uang rupiah keluaran tahun 2016 telah dilengkapi penguatan unsur pengaman untuk menghindari upaya pemalsuan. Dengan penguatan unsur pengaman, BI meyakini bahwa uang rupiah baru Tahun Emisi 2016 telah memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali masyarakat dan sulit dipalsukan.

Untuk memastikan mengenai keaslian uang Rupiah kertas, salah satu cara yang mudah untuk dilakukan adalah dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang). Baik metode 3D maupun metode lain untuk mengenali keaslian uang, seperti dengan sinar UV dan kaca pembesar, memerlukan fisik uang kertas secara langsung dan tidak dapat dilakukan melalui foto atau gambar.

Selanjutnya, BI juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilah informasi yang beredar mengenai uang rupiah, khususnya yang berpotensi menimbulkan keresahan. Sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah, BI telah menyediakan informasi mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah yang dapat diakses secara bebas.

Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang Rupiah, masyarakat dapat mendatangi Kantor BI terdekat untuk memastikan keaslian uang Rupiah.

sumb: https://jpp.go.id/keuangan/perbankan/308320-ini-penjelasan-bi-terkait-isu-penolakan-rupiah-di-luar-negeri

komen: ya elah, ga menjawab substansi masalah
0
3.5K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan