Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

helmcatok15Avatar border
TS
helmcatok15
Rampas Dompet Pelanggan, Waria Ini Diciduk Polisi
Rampas Dompet Pelanggan, Waria Ini Diciduk Polisi

Surabaya (beritajatim.com) - Tim Anti Bandit Polsek Genteng menangkap seorang waria yang biasa menjajakan diri kawasan Pattaya, Gubeng, Surabaya.
Adalah Veve, yang memiliki nama asli Eko Prasetyo (24) warga Lasem Baru No. 58 Surabaya. Waria bertubuh langsing ini, ditangkap Selasa (18/7/2017) malam karena terlibat kasus perampasan pada Minggu (16/7/2017) lalu.

Saat ditangkap, Veve sedang menjajakan diri ke pria hidung belang dan tidak bisa melawan. Veve ditangkap karena merampas dompet berisi uang sebesar Rp 1,5 juta dan HP milik SM (30) warga Pacar Kembang Surabaya.

"Begitu kejadian, korban datang ke kantor kami untuk melapor. Selanjutnya, anggota saya perintahkan untuk menindaklanjuti," kata Kapolsek Genteng, Kompol Yhogi Hadisetiawan, Rabu (19/7/2017).
Setelah anggota Tim Anti Bandit Polsek Genteng menyebar ke berbagai titik mangkal para waria, akhirnya Selasa (18/7/2017) malam, Veve ditangkap ditempat mangkalnya. "Begitu ada informasi kalau pelaku ada di tempat saat menjajakan diri ke para pria hidung belang, kita langsung diamankan," terang Yhogi.

Dalam pemeriksaan, Veve mengakui kalau kejadian yang dilakukan itu karena dirinya butuh uang. Maka atas perbuatannya, waria itu harus mau menginap di hotel prodeo Polsek Genteng, karena penyidik menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP. "Kalau ancaman hukuman dari pasal itu bisa diatas 5 tahun penjara," tandasnya.

http://m.beritajatim.com/hukum_krimi...uk_polisi.html

Dese tercyduqemoticon-Coblos

Yg punya Muluz moggo di shareemoticon-Betty
0
2.5K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan