- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pelaku Perisakan di Thamrin City akan Diproses melalui Peradilan Anak


TS
karikai04
Pelaku Perisakan di Thamrin City akan Diproses melalui Peradilan Anak
Quote:
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Sebuah rekaman video yang mempertontonkan beberapa siswa berseragam SMP yang mengelilingi seorang siswi lain menjadi viral di medsos.
Siswi berseragam SMP itu terlihat menjambak rambut dan membanting temannya. Ada juga siswa yang menendang. Adegan perisakan di video ini terjadi di Thamrin City, Jumat (14/7/2017) lalu.
Menanggapi hal itu, Wakapolsek Metro Tanah Abang Kompol Eko menjelaskan, pihaknya akan mengedepankan prosedur peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan siswa. Lima di antaranya berumur di atas 12 tahun, sisanya masih di bawah itu. Mereka berasal dari enam sekolah. Yang sudah SMP ada dua, sisanya masih SD,” kata Eko di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Menurut Eko, polisi akan berhati-hati dalam mengusut kasus ini.
“Kami harus hati-hati karena masa depan mereka masih panjang. Proses perdamaian bisa terjadi di pengadilan. Saat ini korban dalam tahap observasi untuk melihat apakah ada trauma dan lainnya,” katanya.
Nantinya, bisa saja pelaku akan mendapat hukuman khusus sesuai sistem peradilan anak yang berlaku.
“Bisa dimasukkan pendidikan khusus atau ikut kegiatan sosial. Ini masuk dalam proses diversi. Jika diversi gagal, lanjut ke pengadilan,” katanya.
“Jadi, Hakim nanti yang memutuskan. Saat ini semua pihak dilibatkan, termasuk dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan lainnya,” tutupnya.
Siswi berseragam SMP itu terlihat menjambak rambut dan membanting temannya. Ada juga siswa yang menendang. Adegan perisakan di video ini terjadi di Thamrin City, Jumat (14/7/2017) lalu.
Menanggapi hal itu, Wakapolsek Metro Tanah Abang Kompol Eko menjelaskan, pihaknya akan mengedepankan prosedur peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan siswa. Lima di antaranya berumur di atas 12 tahun, sisanya masih di bawah itu. Mereka berasal dari enam sekolah. Yang sudah SMP ada dua, sisanya masih SD,” kata Eko di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Menurut Eko, polisi akan berhati-hati dalam mengusut kasus ini.
“Kami harus hati-hati karena masa depan mereka masih panjang. Proses perdamaian bisa terjadi di pengadilan. Saat ini korban dalam tahap observasi untuk melihat apakah ada trauma dan lainnya,” katanya.
Nantinya, bisa saja pelaku akan mendapat hukuman khusus sesuai sistem peradilan anak yang berlaku.
“Bisa dimasukkan pendidikan khusus atau ikut kegiatan sosial. Ini masuk dalam proses diversi. Jika diversi gagal, lanjut ke pengadilan,” katanya.
“Jadi, Hakim nanti yang memutuskan. Saat ini semua pihak dilibatkan, termasuk dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan lainnya,” tutupnya.
Quote:
penjaraken thu bocah, biar kapok

0
1K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan