Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

telfsAvatar border
TS
telfs
Pimpinan KPK Apresiasi Polri Bentuk Densus Antikorupsi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengapresiasi langkah Polri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Syarif mengatakan, KPK tidak merasa tersaingi dengan pembentukan Densus Antikorupsi tersebut.

Menurut Syarif, tugas dan kewenangan KPK sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan peraturan lain yang menjadi tanggung jawab KPK.

"KPK tidak merasa tersaingi dengan akan dibentuknya Densus Antikorupsi, karena KPK akan tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang KPK dan undang-undang lain yang menjadi tanggung jawab KPK," kata Syarif di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

(baca: Kapolri Yakin Keberadaan Densus Tipikor Hasilkan Efek yang Masif)

Syarif mengatakan, Densus Antikorupsi akan meningkatkan efektivitas polisi dalam menangani kasus korupsi jika dikelola dengan benar.

Ia berharap, dengan terbentuknya Densus Tipikor nantinya KPK dan Polri bisa melakukan koordinasi yang lebih baik lagi.

"Sehingga KPK dapat melakukan koordinasi dan supervisi dengan baik," ujar Syarif.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya menyatakan persiapan pembentukan Densus Tipikor terus dilakukan hingga kini.

Polri bahkan telah menyiapkan gedung untuk unit kerja baru tersebut, yakni di gedung lama Polda Metro Jaya.

(baca: Ini Alasan Polri Ingin Bentuk Densus Tipikor)

Ia menambahkan, Polri juga telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk menyiapkan Densus Tipikor yang terdiri dari Asisten Perencanaan (Asrena) dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim).

Selain itu, Tito mengatakan, Polri juga telah menggelar focus group discussion (FGD) dengan pihak eksternal.

"Kami sudah bicara dengan Jaksa Agung (HM Prasetyo) kalau diminta membuat satgas (satuan tugas) bersama sehingga kordinasi mudah, tidak bolak-balik," lanjut Tito.

(baca: Polri Siapkan Gedung Lama Polda Metro untuk Densus Tipikor)

Wacana pembentukan Densus Tipikor Polri berkembang dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri.

Wacana tersebut muncul karena sebagian anggota Komisi III mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.

Saat ini, Polri telah melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di bawah naungan Bareskrim, khususnya di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Jika nantinya jadi dibentuk Densus Tipikor, Polri membutuhkan rekomendasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi karena mengubah Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Polri.

Sumber

Koruptor panas dingin menggigilemoticon-Cool
1
1.4K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan