- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Fadli Zon Gitu Loh!!! Menyatakan siap menggantikan posisi Setya Novanto


TS
shugasandarwa88
Fadli Zon Gitu Loh!!! Menyatakan siap menggantikan posisi Setya Novanto
"Ya kita semua harus siap. Tapi kita lihat dulu lah, kita rapatkan dulu," kata Fadli di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).
Fadli menyebut pimpinan perlu melihat kembali
mekanisme yang ada di Undang-Undang Nomor 17
Nomor 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD
(MD3). Perlu diperhatikan juga proses pergantian
Ketua DPR.
Merujuk pada UU MD3 disebutkan seorang anggota
DPR yang terjerat masalah hukum, atau dalam satu
tuntutan hukum yang belum final, atau inkrah, maka masih berstatus anggota DPR.
"Kalau benar Setya Novanto tersangka dan mau
berkonsentrasi hadapi (masalah hukum), misalnya
tentu ada mekanismenya," ujarnya.
"Kalau yang menyangkut pimpinan (DPR) tentu
tergantung partai atau fraksi. Kalau fraksi tetap
memberikan keleluasaan kepada pimpinan, dalam
posisi pimpinan saya pikir tidak ada masalah selama kalau belum inkrah kecuali dari partainya
mengajukan pergantian," sambung Fadli.
Ditambahkannya, pergantian Novanto tidak perlu
menunggu hasil keputusan Mahkamah Kehormatan
Dewan (MKD) DPR. Sebab, MKD hanya mengurusi
urusan etika, sedangkan Novanto tersangkut kasus
hukum.
Memangnya di Indonesia tidak ada orang selain Fadli Zon kah??? Yg mampu jadi ketua DPR!!!
Gak ngertiiii..!!!
Fadli menyebut pimpinan perlu melihat kembali
mekanisme yang ada di Undang-Undang Nomor 17
Nomor 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD
(MD3). Perlu diperhatikan juga proses pergantian
Ketua DPR.
Merujuk pada UU MD3 disebutkan seorang anggota
DPR yang terjerat masalah hukum, atau dalam satu
tuntutan hukum yang belum final, atau inkrah, maka masih berstatus anggota DPR.
"Kalau benar Setya Novanto tersangka dan mau
berkonsentrasi hadapi (masalah hukum), misalnya
tentu ada mekanismenya," ujarnya.
"Kalau yang menyangkut pimpinan (DPR) tentu
tergantung partai atau fraksi. Kalau fraksi tetap
memberikan keleluasaan kepada pimpinan, dalam
posisi pimpinan saya pikir tidak ada masalah selama kalau belum inkrah kecuali dari partainya
mengajukan pergantian," sambung Fadli.
Ditambahkannya, pergantian Novanto tidak perlu
menunggu hasil keputusan Mahkamah Kehormatan
Dewan (MKD) DPR. Sebab, MKD hanya mengurusi
urusan etika, sedangkan Novanto tersangkut kasus
hukum.
Memangnya di Indonesia tidak ada orang selain Fadli Zon kah??? Yg mampu jadi ketua DPR!!!
Gak ngertiiii..!!!
0
1.8K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan