

TS
gatra.com
Serahkan Audit BPK, Pansus Minta KPK Usut Korupsi JICT Rp 4 Trilyun

Jakarta, GATRAnews - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan hasil laporan audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (PT JICT)."Kami perwakilan dari Pansus Angket DPR RI untuk Pelindo II, akan memberikan laporan audit investigatif BPK," kata Rieke di KPK, Jakarta, Senin (17/7).Menurutnya, berdasarkan laporan audit investigatif BPK atas permintaan pansus itu ditemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 20,8 trilyun atas beberapa proyek di JICT."Jadi audit investigatif BPK atas permintaan pansus mencakup empat hal, yaitu tentang perpanjangan kontrak JICT, Koja, proyek Kalibaru, dan juga global bon Rp 20,8 trilyun," katanya.BPK, lanjut Rieke, telah mengeluarkan audit investigatif tahap pertama. Kemudian BPK memberikan hasil audit perpanjangan kontrak JICT terjadi indikasi berbagai pelanggaran terhadap hukum di Indonesia yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp 4,08 trilyun."Potensi kerugiannya mencapai Rp 4,08 trilyun dan kami hari ini akan menyampaikan hasil auditnya ke KPK, agar kemudian dilanjutkan proses hukumnya," kata Rieke.Pansus Pelindo II meminta KPK untuk mengusut pihak yang diduga terlibat. Selain itu, mempertanyakan penanganan kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) yang membelit mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino."Ya itu juga termasuk yang akan kami tanyakan, karena sudah jadi tersangka, terus gitu ya apakah mau seterusnya saja jadi tersangka gitu ya. Nanti kita juga akan komunikasikan itu kepada KPP. Iya bertemu dengan pimpinan," katanya.
Reporter: Iwan Sutiawan
Sumber : http://www.gatra.com/hukum/274317-se...t-rp-4-trilyun
---
-

0
745
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan