Quote:
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, mendukung Peraturan Permerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia. Menurut Said, organisasi yang mengesampingkan Pancasila harus sudah dibubarkan sedini mungkin.
“Tidak boleh demokrasi kemudian seenaknya, sampai dasar negara diperdebatkan. Silakan saja orang anti-Pancasila, tapi jangan di Indonesia hidupnya, di Afganistan,” kata Said saat ditemui di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/7).
Menurut Said, kekhawatiran negara akan keberadaan HTI bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil survei, masyarakat yang anti-Pancasila jumlahnya lebih dari 9 persen dari sample, sementara simpatisan ISIS sekitar 4 persen.
Said merujuk pada target HTI pada 2020, yaitu satu khalifah di negara-negara ASEAN. “Memang HTI tidak melakukan teror, tapi jelas tidak menghormati dan tidak menjadikan Pancasila sebagai dasar pemikirannya,” kata Said.
Said lalu mempertanyakan konsep khalifah yang dijunjung HTI. “Kalau Pak Yusril mau bela khalifah, khalifahnya siapa sih? Kalau sudah ada ditentukan A jadi khalifah, yang melantik siapa? Kriteria orang bisa jadi khalifah apa? Ibu kotanya di mana? Apa dasar pemilihan ibu kotanya?” ujarnya.
NU mengimbau pemerintah dan masyarakat untuk mencintai dan menjaga Pancasila. “Mari kita cintai dan jaga yang telah dimerdekakan dengan bukan cuma darah nasionalis, tapi juga para ulama,” kata Said.
(kumparancom/suaraislam)
Sumber