Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Selain Indonesia, Aplikasi Telegram Juga Diblokir di Empat Negara Ini
Selain Indonesia, Aplikasi Telegram Juga Diblokir di Empat Negara Ini


Laporan Wartawan Tribun Jabar, Amalia Qisthyana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi Telegram pada Jumat (14/7/2017) lalu.

Rencananya, pemblokiran baru akan diumumkan pada Senin (17/7/2017) mendatang.

Meski disebut pemblokiran baru akan diumumkan esok, aplikasi Telegram kini sudah tidak bisa diakses melalui koneksi internet sejumlah operator.

Seperti dikutip dari KompasTekno, salah satu alasan mengapa aplikasi Telegram diblokir karena aplikasi ini banyak digunakan oleh teroris untuk berkomunikasi.

Quote:



Ternyata, bukan hanya Indonesia yang memberlakukan pemblokiran terhadap aplikasi Telegram.

Sejauh ini sudah ada empat negara yang memblokir aplikasi Telegram.

Bahkan, ada negara yang sudah memblokir aplikasi ini sejak 2015 silam.

Berikut Tribun Jabar rangkum empat negara yang memblokir aplikasi Telegram selain Indonesia.

1. Rusia

Juni 2017 lalu, Rusia mengancam memblokir Telegram bila mereka tidak memberikan informasi kepada pemerintah mengenai perusahaan di balik Telegram.

Bahkan, lembaga regulator media dan pengawasan telekomunikasi Rusia menyatakan bahwa Telegram telah melanggar aturan.

Saat itu, instansi keamanan federal Rusia (FSB) menemukan bukti adanya komunikasi antar teroris yang menggunakan layanan Telegram.

Akhirnya, pemerintah Rusia mengambil keputusan untuk memblokir akses terhadap layanan Telegram melalui penyedia jasa internet setempat.

Sempat dikabarkan pula bahwa pemerintah Rusia meminta seluruh data pengguna layanan Telegram, namun hal itu dibantah oleh CEO Telegram, Pavel Durov.

2. Iran

Aplikasi telegram tidak sepenuhnya diblok di negara ini.

Di Iran, hanya panggilan suara saja yang diblokir.

Permintaan tersebut diminta oleh para provider telepon di Iran.

Sejumlah provider telepon di Iran meminta pengadilan untuk memblokir fasilitas panggilan suara di Telegram.

Quote:



Akhirnya permintaan itu disetujui oleh pengadilan setelah berlangsungnya beberapa kali sidang perkara.

Hingga akhirnya pada April 2017 lalu, pemerintah Iran resmi memblokir fasilitas panggilan suara di Telegram.

Padahal, menurut CEO Telegram Pavel Durov, aplikasi Telegram cukup populer di Iran dengan 40 juta pengguna aktif bulanan di negera itu.

Dikabarkan, pemblokiran ini sebenarnya bermotif politik karena terjadi setelah penangkapan belasan orang yang menjalankan saluran reformis di Telegram.

3. Arab Saudi 

Sejak Januari 2016 silam, pemerintah Arab Saudi secara resmi telah memblokir penggunaan aplikasi Telegram.

Alasan pemblokir aplikasi ini diduga demi keamanan negara.

Namun, Telegram masih bisa digunakan oleh para penggunanya dengan menggunakan akses VPN.

4. China

Negara China menjadi negara yang sudah memblokir aplikasi Telegram lebih awal, yakni pada 2015 silam.

Saat itu sedang terjadi serangan siber besar-besaran kepada operator Telegram di Asia-Pasifik sehingga pemerintah memutuskan untuk memblokir aplikasi ini.

Quote:



Pihak China langsung memblokir akses telegram versi website karena tidak mau terkena dampak dari serangan siber itu.

Setelah kejadian itu, beberapa server di sejumlah lokasi seperti Beijing, Shenzhen, Mongolia, Heilongjiang, dan Yunnan langsung memblokir aplikasi ini.

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...pat-negara-ini

---

Baca Juga :

-Kapolri Telusuri Jaringan Teroris Gunakan Aplikasi Selain Telegram

- Blokir Telegram, Pemerintah Dianggap Gagal Paham

- Alasan Menkominfo Blokir Situs Telegram

0
9K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan