xutux06Avatar border
TS
xutux06
8 Istilah yang Perlu Kamu Tahu di Peta Baru Indonesia

Peta Baru Indonesia. (Foto: REUTERS/Beawiharta)


Kementerian Koordinator Bidang Maritim merilis peta Indonesia yang paling terbaru. Sekilas, tidak terlalu tampak perubahan antara peta versi lama dengan yang baru.

Pada peta baru, memang tidak ada penambahan maupun pengurangan pulau. Perubahannya lebih pada wilayah teritorial Indonesia dengan negara tetangga yang dijelaskan dalam garis perbatasan.

Tapi, mungkin tidak semua orang paham dengan istilah-istilah yang dijelaskan pada peta. Berikut kumparan (kumparan.com) merangkum beberapa istilah maritim yang digunakan dalam peta.

1. ZEE


ZEE adalah singkatan dari Zona Ekonomi Eksklusif yang merupakan wilayah yang berjarak 200 mil dari pulau terluar Indonesia pada saat air laut surut. Dengan adanya zona ini, negara-negara lain tidak diperkenankan mengambil apapun dari wilayah ZEE ini.

Meski dilarang untuk melakukan kegiatan ekonomi, termasuk menangkap ikan, namun kapal-kapal asing masih diperbolehkan untuk lewat zona ini. Namun, untuk batas laut yang bersinggungan dengan negara lain, maka batas negara akan diatur berdasarkan kesepakatan bersama.

2. Ratifikasi


Ratifikasi atau pengesahan adalah tindakan suatu negara dalam memberikan persetujuan untuk ikut serta dalam sebuah perjanjian.

3. Batas Landas Kontinen


Dari segi geologi, batas ini merupakan batas dasar laut yang merupakan kelanjutan dari sebuah benua. Lautan pada batas laut ini memiliki kedalaman kurang dari 200 meter. Sehingga, wilayah laut dangkal tersebut merupakan bagian dari wilayah negara yang berada di kawasan tersebut.

Batas landas kontinen menjadi sangat penting saat ada dua negara atau lebih yang wilayahnya terlalu dekat. Sehingga, untuk menentukan batas landas kontinen, jarak pantai kedua negara diukur dan dibagi dua seperti wilayah Indonesia, Malaysia di Selat Malaka.

4. Batas Laut Teritorial


Batas laut ini adalah suatu batas yang ditarik dari sebuah garis dasar dengan jarak 12 mil ke arah laut. Garis dasar sendiri merupakan garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung terluar pulau di Indonesia.

Indonesia sendiri memiliki hak kedaulatan penuh atas laut yanh terletak di sebelah dalam garis dasar. Kapal asing diperbolehkan berlayar di wilayah ini selama mengantongi izin dari pemerintah Indonesia.

5. Batas Zona Tambahan

Zona ini adalah laut yang terletak tidak lebih dari 24 mil dari garis pangkal. Di zona tambahan ini, kekuasaan negara sangat terbatas. Hal ini unruk mencegah pelanggaran-pelanggaran terhadap bea cukai, fiskal, imigrasi dan perikanan.

Meski berdekatan dengan laut teritorial, namun zona tambahan ini tidak termasuk dalam wilayah kedaulatan suatu negara. Namun, negara pantai tetap memiliki kewenangan melakukan hak-hak pengawasan tertentu untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

6. Garis Pangkal


Garis ini adalah garis yang menjadi dasar untuk mengukur wilayah laut teritorial dan zona maritim lainnya. Garis pangkal sendiri terbagi menjadi dua jenis, garis pangkal biasa dan garis pangkal lurus.

Garis pangkal biasa sendiri merupakan garis perairan rendah yang ada di sepanjang pantai. Sedangkan, garis pangkal lurus adalah garis lurus yang ditarik untuk menutup pantai-pantai yang terlalu melekuk, mulut sungai, teluk, dan bangunan-bangunan pelabuhan.

7. ALKI


ALKI atau Alur Laut Kepulauan Indonesia adalah alur yang ditetapkan untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan. Alur ini digunakan untuk pelayaran dan penerbangan yang melintas dengan cara normal.

Penetapan ALKI sendiri bertujuan agar pelayaran dan penerbangan internasional dapat dilakukan secara terus menerus, cepat dan tidak terhalang oleh perairan dan ruang udara teritorial Indonesia.

ALKI ditetapkan sebagai penghubung antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

8. Batas Maritim Indonesia-Australia


Perbatasan maritim antara Indonesia dan Australia ini membentang dari Papua Nugini hingga ke Selat Torre, Laut Arafuru, dan berakhir di Samudra Hindia.

Batas ini memberikan kedua negara hak untuk menguasai semua mineral di dasar laut. Sedangkan kepemilikan perairan memungkinkan kedua negara menangkap ikan dan sumber daya laut lainnya di wilayah yang dikuasai.

Baca Juga :


Sumber: https://kumparan.com/taufik-rahadian...baru-indonesia
0
4.4K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan