Quote:
Tindakan pasangan kekasih berinisial ML (18) dan MS (16) ini sangat tidak pantas ditiru.
Pasangan yang masih sama-sama duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu pacaran melewati batas.
Mereka ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat melakukan perbuatan asusila di Pangkalan Bun Park, Selasa (11/7).
Ironisnya, MS masih mengenakan seragam pramuka saat ditangkap.
“Sekitar pukul 12:30 WIB, saat patroli ada kecurigaan kami terhadap sebuah sepeda motor terparkir di dalam area Pangkalan Bun Park. Lantas kami periksa dan alhasil didapatilah sepasang remaja itu,” kata Plt Kasatpol PP Kobar Hermon F Lion.
Dia menambahkan, saat dipergoki, MS sedang dalam posisi rebahan.
Saat itu, ML tiduran berbantalkan kayu dan beralaskan jaket.
“Melihat kondisi itu, tampaknya mereka sudah melakukan perbuatan yang tidak pantas,” ujar Hermon.
Setelah itu, ML dan MS langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kobar.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada sekolah. Terserah mau diapakan. Tugas kami hanya menjaga kamtibmas dan salah satunya kenakalan remaja ini,” tegas Hermon.
SUMBER
MANTAB BETUL
