Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Amerika Gelontorkan 465 triliun Untuk Lemahkan Indonesia Lewat LSM
Pemerintah Amerika Serikat diduga mengucurkan dana sekitar USD 35 miliar (Rp465 triliun) untuk mengamandemen UUD 45 sejak 1998-2002. Tak hanya itu, dana tersebut dikabarkan juga untuk membuat dan merevisi 49 Undang-Undang dan membuat sebuat TAP MPR yakni TAP MPR No 1/MPR/2003.

"Jika benar, betapa murah biaya yang dikeluarkan pihak asing untuk melumpuhkan dan melemahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata anggota DPR RI, Masinton Pasaribu di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/07/2017).

Ia menambahkan, pihak-pihak yang diduga "bermain" dalam melumpuhkan NKRI adalah dari American Group, European & Australian Group:

Adapun dari pihak dari American Group adalah UNDP (United Nations Development Programm), World Bank, IMF, ADB (Asian Development Bank), Nathan Associates, Inc, Checchi & Company Consulting, Inc dan REDE

Sementara itu, dari European & Australian Group yang diduga bermain adalah ODA (Official Development Assistance), EU-MEE (European Union), HDC (Henry Dunant Center), Delegation of the European Commission to Indonesia, CGI (Concultative Group on Indonesia), AUSAID, dan The Asia Foundation.

Operator di Indonesia yang diduga merupakan kepanjangan tangan dari pihak AS, Eropa dan Australia adalah sejumlah LSM seperti:

Partnership for Goverment Reform (PGR)

USAID Partner, ELLIPS (Economic Law & Improved Procurement System)

NDI (National Democratic Institute)

PEG (Partnership For Economic Group)

IFES (International Foundation For Electoral System)

IRI (International Republican Institute)

ICG (International Crisis Group)

ACILS (American Center for International Labor Solidarity)

JICA (Japan International Cooperation Agency)

Ford Foundation

IDEA (International Institute For Democracy and Electoral Assistance) Sweden.

TI (Transparancy International) Berlin
INFID (International NGO Forum On Indonesian Development), Dengan Anggota:

OCCA (Office Of Climate Change And Adaptation)

ACFID (Australian Council For International Development)

AVI (Australian Volunteers International)

AHRS (Australian Human Rights Society)

CSDI (Centre for Sustainable Development Initiatives)

ANNI (Asian NGO Network on National Human Rights Institutions)

CHRF (Canadian Human Rights Foundation)

"LSM Indonesia yang bertindak sebagai kurir dan lobbyist ke DPR-RI untuk menyampaikan Draft Proposal Perubahan UU adalah LP3ES (Lembaga Penelitian Pendidikan & Pengembangan Ekonomi dan Sosial), dan CETRO (Center For Electoral Reform)," kata Masinton.

Sementara itu, lembaga yang bertindak sebagai koordinator LSM jumlahnya sekitar 66 LSM, yang diduga antara lain Masyarakat Transparansi Indonesia, PSHK, ICW (Indonesia Corruption Watch), KRHN (Konsorsium Reformasi Hukum Nasional), LBH Jakarta, MAPPI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia), dan TII (Transparency International Indonesia).

http://m.rimanews.com/nasional/politik/read/20170711/326512/amp/AS-diduga-gelontorkan-Rp465-triliun-untuk-lemahkan-Indonesia-lewat-LSM

Masinton Pasaribu Vs USA?

Perasaan yg suka teriak asing aseng asung kubu sebelah, ini kenapa pada ikut ikutan? emoticon-Ngakak
Diubah oleh User telah dihapus 12-07-2017 11:05
0
2.9K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan