
Nasib naas dialami Mattasan (43), yang mengalami kecelakaan di pertigaan Jl Bubutan, Surabaya, pada 2 Juli 2017 lalu. Pengemudi ojek online ini mengalami luka patah tulang pundak, saat kecelakaan usai menerima order penumpang di kawasan itu.
“Ketika dibilang sama dokter harus operasi, saya takut sekali. Apalagi saya masuk di RSU Soewandie dan kalau operasi harus antri. Saya kesakitan dan diminta sedia uang Rp 30 juta untuk biayanya,” cerita Mattasan, saat ditemui di rumahnya, kawasan Kalilom Lor Baru, Senin (10/7/2017).
Tapi sesaat setelah mengalami kecelakaan, oleh petugas kepolisian lalu lintas yang menangani kasusnya, langsung menghubungi Agus, supervisor tim Satgas Go-Jek, yang menaungi Mattasan bekerja.
Kemudian tim satgas ini melakukan pendampingan dan pengurusan penangana kecelakaan menggunakan klaim dari kepesertaan Mattasan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Untungnya di ada BPJS Ketenagakerjaan dari sektor BPU (Bukan Penerima Upah) untuk program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). Sehingga kecelakaan karena sedang bekerja, langsung kami uruskan, dan oleh BPJS Ketenagakaerjan Cabang Tanjung Perak, dirujuk ke RS Orthopedi, yang sudah bekerjasama sebagai RS trauma centernya,” jelas Agus, yang mendampingi Mattasan menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Tanjung Perak, Poedji Santoso.
Setelah administrasi beres, tanggal 3 Juli, Mattasan menjalani operasi dan tanggal 7 Juli keluar dari RS.
“Alhamdulillah biaya operasi yang ditujukan Rp 36 juta, tapi karena sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan dan dibantu tim satgas, saya tidak mengeluarkan biaya apapun dan tidak harus antri operasi. Semoga segera sembuh, dan saya bisa kerja lagi,”ungkap Mattasan, yang baru mendaftar BPJS Ketenagakerjaan BPU pada 6 Juni 2017 lalu.
Baca:
Ramah dan Baik, Penumpang: Bapak Go-Car Ini Kerja dengan Hati, Salut!
Ajib! Driver Ojek Online Berhasil Rebut Ponsel Miliknya yang Dicopet
Atas peristiwa itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak terus melakukan sosialisasi dan edukasi ketenagakerjaan. Poedji Santoso mengakui, saat ini peserta BPU mayoritas adalah pengemudi Go-Jek.
“Tapi tidak hanya pengemudi Go-Jek saya yang bisa menjadi peserta BPU. Pekerjaan apapun yang tidak mendapat upah dari perusahaan atau majikan, pendapatannya yang didapat dari kinerja langsung, bisa mendaftar BPU,” jelas Poedji.
Untuk Kepesertaan BPU sampai dengan bulan Mei 2017 di Jatim, saat ini mencapai 87.000 pekerja informal. Sementara di Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Tanjung Perak mencapai 6.000 peserta.
Alhamdulillah yaah, untung ada BPJS Ketenagakerjaan tak perlu risau lagi masalah biaya kecelakaan kerja.