Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Tanpa Perlawanan, Penangkapan Ammar Zoni Ditangkap Diketahui Sang Ayah
Tanpa Perlawanan, Penangkapan Ammar Zoni Ditangkap Diketahui Sang Ayah


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan pesinetron Ammar Zoni  oleh Tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat diketahui sang ayah.

Seperti dilansir sebelumnya, pesinetron 7 Manusia Harimau ini   kedapatan memiliki narkoba di kediamannya, Jumat (7/7/2017).

Saat Ammar Zoni ditangkap, ayahnya juga tengah berada di rumah.

"Ada (keluarga yang menjenguk), sudah. Ayahnya. Kebetulan, pada saat dilakukan penangkapan (ayah Ammar Zoni) juga ada di tempat tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Suyudi Ario Seto ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

Ketika itu, Ammar Zoni yang tengah berbaring santai di kamarnya juga tak melakukan perlawanan.

"Nggak (melakukan perlawanan). Kebetulan, yang bersangkutan sedang santai di kamarnya. Kondisinya biasa. Waktu ditangkap, (Ammar Zoni) sedang tidur-tiduran," tutur Kombes Suyudi Ario Seto.

Ammar Zoni sendiri ternyata telah menjadi target operasi polisi terkait penyalahgunaan narkoba sejak beberapa bulan belakangan.

Pemain sinetron Anak Langit itu juga mengaku telah hampir setahun belakangan mengonsumsi ganja dan sabu.

Seperti yang telah diberitakan, penangkapan Ammar Zoni bermula dari informasi yang diberikan masyarakat mengenai sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Setelah melakukan penelusuran, Tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya melakukan penggeledahan di kediaman Ammar Zoni di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB.

Di dalam kamar Ammar Zoni, polisi menemukan satu toples daun ganja kering seberat 39,1 gram dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.

Ditemukan juga satu alat isap sabu, yakni bong yang terbuat dari bekas botol obat batuk, satu sedotan, dan tujuh plastik klip kecil bening kosong bekas tempat menyimpan kristal putih sabu.

Selain itu, terdapat pula satu kotak kaleng berisi tiga bungkus kertas paper, enam batang rokok, dan korek api gas.

Alhasil, tatkala tes urine telah menyatakan dirinya positif menggunakan ganja dan sabu, Ammar Zoni dikenakan Pasal 111 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun.

Selain Ammar Zoni, ditangkap dua asistennya, yakni M dan RH, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

Sumber : http://www.tribunnews.com/seleb/2017...ahui-sang-ayah

---

Baca Juga :

- Ammar Zoni Mengaku Insomnia, Konsumsi Ganja Agar Bisa Tidur

- Ekspresi Wajah Ammar Zoni Tampak Datar, Begini Kondisi Kesehatannya Usai Tiga Hari di Tahanan

- Ammar Zoni Suruh Asisten Pribadi Beli Narkoba dari Bandar

0
1K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan