- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengusaha Minta Larangan Jualan Minuman Berlkohol di Minimarket Dikaji


TS
xutux06
Pengusaha Minta Larangan Jualan Minuman Berlkohol di Minimarket Dikaji

Ilustrasi minuman bir (Foto: Pexels)
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah mengkaji Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pelarangan minimarket memperdagangkan minuman beralkohol. Para pengusaha menilai semenjak ditetapkannya aturan tersebut, banyak pelaku bisnis ritel merugi.
"Perdagangan yang kita selalu harapkan adalah bukan pelarangan, karena seluruh dunia pun ada menjual (minuman beralokohol)," kata Ketua Umum Aprindo, Roy N Mendey di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (10/7).
Menurut Roy, para pengusaha sebenarnya tidak keberatan jika penjualan minuman beralkohol di minimarket diperketat, termasuk melakukan monitoring dan pengawasan. Ia menilai justru kebijakan larangan tersebut merupakan bentuk sikap pemerintah yang tidak mengakomodasi globalisasi dan modernisasi.
"Kalau mau perbaharui, diperketat atau diatur sedemikian rupa, silakan. Tapi jangan pelarangan," katanya.
Baca Juga :
- Peritel Putar Otak Hadapi Lesunya Daya Beli
- Sevel Mengakui Gulung Tikar Karena Dilarang Jual Bir
- Apindo: Larangan Penjualan Minol Bikin 7-Eleven Drop
Adapun jenis minuman berlakohol yang kerap dijual di minimarket antara lain adalah bir. Roy mengaku khawatir jika pemerintah terus mempertahankan aturan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket akan membuat penjualan minuman secara ilegal semakin marak.
''Pelarangan ini akan terciptanya black market, menjual bir di jalanan dengan mobil di bagasi mereka. Daripada black market, mending terang-terangan, toh pajaknya juga disetorkan ke negara," kata Roy.
Sebelumnya, pemerintah melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket karena masyarakat bisa dengan sangat mudah mendapatkan minuman tersebut. Bahkan, anak di bawah umur pun bisa dengan leluasa mengkonsumsi minumal beralkohol.
Selain itu, banyaknya kasus minuman oplosan yang menyebabkan korban meninggal dunia juga menjadi pemicu pemerintah menerbitkan aturan larangan penjualan minuman beralkohol di minimmarket.
Sumber: https://kumparan.com/angga-sukmawija...imarket-dikaji


tien212700 memberi reputasi
1
6K
51


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan