Kaskus

News

xutux06Avatar border
TS
xutux06
Ketika Driver Transportasi Online Melawan
Ketika Driver Transportasi Online Melawan
Demo asosiasi driver online mengkritisi Permenhub (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)


Kisruh mitra pengemudi transportasi berbasis online seakan tak ada habisnya. Kali ini seratusan anggota Asosiasi Driver Online (ADO) berunjuk rasa mengenai pemberlakuan Permenhub 26 Tahun 2017 tentang Aturan Angkutan Sewa Online di depan gedung Kemenhub.

ADO meminta Kemenhub merevisi total penetapan tarif transportasi online lantaran kebijakan tersebut dirasa masih sepihak dan memberatkan pihak mitra pengemudi.

Perlu diketahui, khusus untuk poin penetapan tarif batas atas, tarif batas bawah dan poin kuota yang semula diwacanakan ditetapkan oleh pemerintah daerah provinsi, dalam Permenhub 26/2017 ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan daerah berdasarkan atas hasil kajian dan analisa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen FW mengatakan seharusnya pemerintah juga melibatkan asosiasi driver online atau pihak yang mengerti kondisi transportasi online dalam merumuskan harga.

"Seharusnya mitra pengemudi atau perwakilan seperti pihak asosiasi dalam merumuskan harga dilibatkan. Selama ini kebijakan tarif ditetapkan sepihak dan saat ini masih berdasarkan acuan dari aplikator, dan ini sangat memberatkan driver," ujarnya di depan Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/7).

Christian juga menyoroti penggunaan kuota dan juga potongan dari pihak aplikator kepada mitra pengemudi. Padahal pihak aplikasi sama sekali tidak mengeluarkan investasi apapun kepada mitra pengemudi atau driver online.

Ketika Driver Transportasi Online Melawan
Demo asosiasi driver online mengkritisi Permenhub (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)


Baca Juga :


Selain itu, pihak aplikator juga menerapkan pengurangan harga argo sebesar 20-30 persen untuk jarak tempuh di atas 10 km dan atau 20 km. Tak hanya itu pemotongan juga dilakukan atas insentif atau bonus yang diperoleh driver sebesar 20 persen per minggunya.

"Pihak aplikator juga sewenang-wenang menerapkan aturan yang membuat susah driver, kita yang susah-susah di lapangan kita yang menanggung semua risiko tapi pihak aplikator terus melakukan pemotongan-pemotongan harga argo, bonus, untuk keperluan deposit driver dan koperasi tanpa adanya persetujuan dari driver," terangnya.

Untuk itu ADO mengajukan rekomendasi skema tarif flat sebesar Rp 4.000-Rp 6.500 untuk tarif dan tarif atas per kilometernya di wilayah 1, tarif flat Rp 4.200-Rp 6.700 untuk tarif dan tarif atas per kilometernya di wilayah 2. Sedangkan, tarif berdasarkan jarak tempuh dan waktu dengan per 3 menitnya sebesar Rp 500. Penetapan harga jarak tempuh di bawah 5 kilometer sebesar Rp 20.000, dan ditetapkan tarif super Rp 7.000-Rp 9.000 untuk kondisi tertentu dan hari besar serta kemacetan parah.

Reporter: Ferio Pristiawan

Sumber: https://kumparan.com/nur-khafifah/ke...online-melawan
0
4.1K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan