- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemnaker Kembali Panggil Manajemen Media Milik Hary Tanoe


TS
nevertalk
Kemnaker Kembali Panggil Manajemen Media Milik Hary Tanoe

Kementerian Ketenegakerjaan kembali mengadakan pertemuan dengan PT Media Nusantara Informasi (MNI) dan karyawan PT MNI yang dipecat secara sepihak.
Pada pertemuan yang digelar di gedung Kemnaker, Jakarta, pada Senin (10/7) pukul 10.00 WIB ini, akan hadir pula perwakilan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), dan Lembaga Bantuan Hukum Pers.
Agenda pertemuan adalah mendengarkan penjelasan PT MNI yang memecat ratusan karyawannya di berbagai daerah. PT MNI semula dijadwalkan memberi penjelasan pada pertemuan Rabu (5/7) lalu, tapi kemudian tidak mengirimkan perwakilan.
"Iya mudah-mudahan datang manajemennya (PT MNI)," tutur Staf Humas Kemnaker, Diki saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu.
Lihat juga:Kemnaker Janji Bantu Masalah Karyawan yang Di-PHK Hary Tanoe
PT MNI (Koran Sindo) merupakan anak perusahaan dari MNC (Media Nusantara Citra) Group yang dimiliki Hary Tanoesoedibjo.

Kurang lebih 300 karyawan PT MNI di-PHK secara massal sejak 2016 hingga Juni 2017, imbas penutupan Koran Sindo di sejumlah daerah.
Biro Koran Sindo yang ditutup antara lain Biro Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah/Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
Tabloid Genie serta Tabloid Mom and Kiddie juga berhenti beroperasi per Juli 2017, dan sedikitnya ada 42 karyawannya yang dipecat secara sepihak.

Kediaman Hari Tanoe
Pemecatan juga terjadi di anak perusahaan MNC Group lainnya, di antaranya PHK pada 90 karyawan MNC Channel serta 8 orang karyawan INews TV yang kasus pemecetannya masih bergulir di Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Pusat.
Sebagian besar karyawan yang dipecat mengaku tidak pernah bertemu dengan manajemen terkait penyelesaian PHK. Mereka mengaku hanya mendapat surat PHK yang dikirim ke rumah masing-masing. Selain itu, mereka pun merasa tidak mendapat pesangon yang sesuai dari PT MNI.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...ik-hary-tanoe/
SEMOGA DAPAT TITIK TEMU, HAK-HAK YG TER-PHK DIBERIKAN SESUAI UU MENAKER
Diubah oleh nevertalk 10-07-2017 12:31
0
1.8K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan