- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Supir Grab Laporin Perusahaan karena Penipuan


TS
adekgemes
Supir Grab Laporin Perusahaan karena Penipuan
Sopir taksi online di Makassar ramai-ramai melaporkan Grab ke Polrestabes Makassar terkait kasus penipuan dan penggelapan bonus lebaran.
Pelaporan sopir taksi online di Makassar ini diungkapkan Basri, koordinator aksi yang berunjuk rasa di gedung DPRD Sulsel, Jumat (7/7/2017).
Menurut Basri, ia telah melaporkan Grab ke Polrestabes Makassar terkait kasus penipuan dan penggelapan.
“Jadi bukan hanya saya yang melapor, tapi banyak teman yang lain juga telah melaporkan Grab. Karena bonus kami saat lebaran yang mencapai Rp 11 juta tidak dibayarkan, padahal kami mencapai target. Kami juga rela tidak mudik lebaran karena bonus itu. Tahu-tahunya tidak dibayarkan dengan alasan pelanggaran kode etik,” katanya.
Saat ditanya pelanggaran kode etik seperti apa yang dilanggar ribuan sopir taksi online, sehingga Grab enggan membayar bonus lebaran, Basri pun tidak mengetahuinya.
Basri mengaku sudah mempertanyakan hal itu ke perusahaan Grab tempatnya bermitra, namun perusahaan itu tidak bisa menunjukkan bukti pelanggaran kode etik itu.
“Sudah sering kali kami pertanyakan itu pelanggaran kode etik apa yang kami perbuat, sehingga bonus tidak bisa dicairkan. Padahal, Grab pusat mempublis semua bonus yang diperoleh sopir yang beraktivitas di waktu mudik lebaran. Masa juga kalaupun ada satu pelanggaran kode etik, semua bonus hangus. Ini tidak masuk akal,” bebernya.
Dengan begitu, sambung Basri, dirinya dan ribuan sopir taksi online di Makassar melaporkan Grab ke aparat kepolisian. Mereka juga mengadukan Grab ke DPRD Sulsel.
“Kalau bonus lebaran kami tidak dibayarkan, kami akan boikot Grab di Makassar. Ini penipuan namanya. Ada ribuan sopir taksi online yang akan memboikot Grab. Kami tidak masalah putus bermitra dengan Grab, asalkan bunus lebaran kami dibayar. Bukan kami juga yang meminta bonus lebaran, tapi pihak Grab yang menawarkan dan menjanjikan. Itulah yang kita tuntut,” ancamnya.
Basri mengungkapkan, dalam aksinya kali ini, anggota DPRD Sulsel dan aparat Polrestabes Makassar akan memfasilitasi dengan pihak manajemen Grab.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan sopir taksi online terhadap Grab. Laporan tersebut diterima polisi pada Kamis (6/7/2017).
“Sudah kami terima laporannya sopir taksi online Grab. Hanya satu mewakili laporan itu dan memang banyak orang yang datang hendak melaporkannya. Kasusnya sudah kita tangani dan masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Sumber: http://www.transonlinewatch.com/grab...rena-penipuan/
Pelaporan sopir taksi online di Makassar ini diungkapkan Basri, koordinator aksi yang berunjuk rasa di gedung DPRD Sulsel, Jumat (7/7/2017).
Menurut Basri, ia telah melaporkan Grab ke Polrestabes Makassar terkait kasus penipuan dan penggelapan.
“Jadi bukan hanya saya yang melapor, tapi banyak teman yang lain juga telah melaporkan Grab. Karena bonus kami saat lebaran yang mencapai Rp 11 juta tidak dibayarkan, padahal kami mencapai target. Kami juga rela tidak mudik lebaran karena bonus itu. Tahu-tahunya tidak dibayarkan dengan alasan pelanggaran kode etik,” katanya.
Saat ditanya pelanggaran kode etik seperti apa yang dilanggar ribuan sopir taksi online, sehingga Grab enggan membayar bonus lebaran, Basri pun tidak mengetahuinya.
Basri mengaku sudah mempertanyakan hal itu ke perusahaan Grab tempatnya bermitra, namun perusahaan itu tidak bisa menunjukkan bukti pelanggaran kode etik itu.
“Sudah sering kali kami pertanyakan itu pelanggaran kode etik apa yang kami perbuat, sehingga bonus tidak bisa dicairkan. Padahal, Grab pusat mempublis semua bonus yang diperoleh sopir yang beraktivitas di waktu mudik lebaran. Masa juga kalaupun ada satu pelanggaran kode etik, semua bonus hangus. Ini tidak masuk akal,” bebernya.
Dengan begitu, sambung Basri, dirinya dan ribuan sopir taksi online di Makassar melaporkan Grab ke aparat kepolisian. Mereka juga mengadukan Grab ke DPRD Sulsel.
“Kalau bonus lebaran kami tidak dibayarkan, kami akan boikot Grab di Makassar. Ini penipuan namanya. Ada ribuan sopir taksi online yang akan memboikot Grab. Kami tidak masalah putus bermitra dengan Grab, asalkan bunus lebaran kami dibayar. Bukan kami juga yang meminta bonus lebaran, tapi pihak Grab yang menawarkan dan menjanjikan. Itulah yang kita tuntut,” ancamnya.
Basri mengungkapkan, dalam aksinya kali ini, anggota DPRD Sulsel dan aparat Polrestabes Makassar akan memfasilitasi dengan pihak manajemen Grab.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan sopir taksi online terhadap Grab. Laporan tersebut diterima polisi pada Kamis (6/7/2017).
“Sudah kami terima laporannya sopir taksi online Grab. Hanya satu mewakili laporan itu dan memang banyak orang yang datang hendak melaporkannya. Kasusnya sudah kita tangani dan masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Sumber: http://www.transonlinewatch.com/grab...rena-penipuan/
0
5.2K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan