Hary Tanoe Dikriminalisasi, Perindo Jabar: Kezaliman Menari-nari di Depan Mata Kita
TS
.eyepatch.
Hary Tanoe Dikriminalisasi, Perindo Jabar: Kezaliman Menari-nari di Depan Mata Kita
Spoiler for :
Spoiler for :
BANDUNG - Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat (Jabar), Ade Wardhana Adinata dengan tegas menyatakan isi SMS atau pesan singkat yang dikirim Hary Tanoesoedibjo kepada jaksa Yulianto tidak mengandung unsur ancaman. Sebaliknya, Hary Tanoe justru dikriminalisasi dengan dasar SMS tersebut.
Ade  memandang tindakan itu sebagai sebuah kezaliman terhadap Hary Tanoe. Padahal, Hary Tanoe merupakan sosok penting untuk bangsa Indonesia.
"Hari ini kezaliman sedang menari-nari di depan mata kita, Ketua Umum kami dikriminalisasi lawan politik," kata Ade di Kantor Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (7/7/2017).
Baginya, penetapan tersangka terhadap Hary Tanoe sangat tidak mendasar. Tidak ada dasar yang kuat untuk menyeret Hary Tanoe ke ranah hukum, apalagi ditetapkan sebagai tersangka.
"Pak Hary Tanoe secara tiba-tiba ditetapkan tersangka dari sebuah SMS. Padahal tidak ada kata-kata ancaman," ucapnya.
"Yang lebih dahsyat lagi, selain ditetapkan sebagai tersangka, Pak HT dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri selama 20 hari," tegas Ade.
Ia memandang, balasan yang diterima Hary Tanoe tidak seimbang. Sebab, selama ini Hary Tanoe sudah banyak berjuang untuk rakyat Indonesia, apalagi setelah Partai Perindo terbentuk. Berbagai program pun terus dilakukan dan menyentuh masyarakat secara langsung. Manfaat pun bisa dirasakan mereka.
"Apabila Perindo sebagai partai baru mengkritik pemerintah, saya kira itu positif saja. Jangan karena Perindo tidak masuk sistem, lalu antikritik. Kita partai yang masih baru tapi banyak menyampaikan kritik. Tapi jangan dianggap kami tidak menyukai pemerintah hari ini," paparnya.
Ade mengatakan, kritik yang selama ini diungkapkan Perindo adalah bentuk kecintaan Perindo terhadap Indonesia. Sehingga kritik yang ada jangan dianggap sebagai sebuah kebencian atau sebuah rongrongan.