- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Meski Berharap Diberi Abolisi, Habib Rizieq Tak akan ‘Ngemis’ ke Presiden


TS
rhaimukui
Meski Berharap Diberi Abolisi, Habib Rizieq Tak akan ‘Ngemis’ ke Presiden
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berupaya agar pemerintah menghentikan kasus hukum yang menjerat dirinya.
Untuk itu, ia telah menunjuk Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menjadi mediator agar pemerintah mau memberikan abolisi kepadanya.
Namun, rupanya dedengkot FPI itu tak mau dianggap memelas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mau membantunya. Ia tetap akan berjuang dengan cara terhormat, meskipun mengajukan abolisi.
Hal itu disampaikan Juru Bicara FPI Slamet Maarif yang terus memantau kasus yang menjerat Imam Besarnya itu.
Slamet menegaskan tak akan meminta pemerintah untuk menjadikan massa dan jaringan yang dimiliki Rizieq sebagai pertimbangan agar abolisi itu diberikan.
“Kita nggak pernah meminta pertimbangan lewat jalur mata (subjektifitas), tapi tetap lewat kacamata hukum,” kata dia saat dihubungi kriminalitas.com, Sabtu (8/7/2017).
Terlebih, dia menyebut kasus yang diutuduhkan kepada Ketua Dewan Pembina GNPF MUI sangatlah konyol.
“Fokus di hukumnya saja. Kita nggak mau pakai kekuatan jaringan yang kita miliki. Apalagi secara hukum itu kan kasus (pornografi) luar biasa lucunya,” tuturnya.
“Tapi kalau pemerintah memandang (kekuatan massa dan jaringan Rizieq) ya terserah. Tapi kalau kita kasihnya fakta hukum yang objektif. Nggak usah melas-melas,” pungkas Slamet.
Sumur
Nggak ngemis, tapi minta dikasihani sambil ngancam revolusi. Itu yg bener ya Met.
Untuk itu, ia telah menunjuk Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menjadi mediator agar pemerintah mau memberikan abolisi kepadanya.
Namun, rupanya dedengkot FPI itu tak mau dianggap memelas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mau membantunya. Ia tetap akan berjuang dengan cara terhormat, meskipun mengajukan abolisi.
Hal itu disampaikan Juru Bicara FPI Slamet Maarif yang terus memantau kasus yang menjerat Imam Besarnya itu.
Slamet menegaskan tak akan meminta pemerintah untuk menjadikan massa dan jaringan yang dimiliki Rizieq sebagai pertimbangan agar abolisi itu diberikan.
“Kita nggak pernah meminta pertimbangan lewat jalur mata (subjektifitas), tapi tetap lewat kacamata hukum,” kata dia saat dihubungi kriminalitas.com, Sabtu (8/7/2017).
Terlebih, dia menyebut kasus yang diutuduhkan kepada Ketua Dewan Pembina GNPF MUI sangatlah konyol.
“Fokus di hukumnya saja. Kita nggak mau pakai kekuatan jaringan yang kita miliki. Apalagi secara hukum itu kan kasus (pornografi) luar biasa lucunya,” tuturnya.
“Tapi kalau pemerintah memandang (kekuatan massa dan jaringan Rizieq) ya terserah. Tapi kalau kita kasihnya fakta hukum yang objektif. Nggak usah melas-melas,” pungkas Slamet.
Sumur
Nggak ngemis, tapi minta dikasihani sambil ngancam revolusi. Itu yg bener ya Met.

0
5.5K
57


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan