Kaskus

News

harri8998Avatar border
TS
harri8998
Demo 117,Nelayan Protes Kebijakan Menteri Susi
Demo 117: Nelayan Protes Kebijakan Menteri Susi

JAKARTA (IGS BERITA) — Rencananya, berbagai elemen nelayan di seluruh Indonesia akan berbondong-bondong menyerbu Jakarta, Selasa (11/7), untuk menggelar aksi demo di Monas demi memprotes berbagai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang dianggap tidak pro terhadap nelayan kecil.

Dadi, salah seorang tokoh nelayan asal Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, menyatakan, banyak hal yang memicu lahirnya aksi Demo 117 ini. Antara lain, larangan terhadap nelayan untuk melakukan penangkapan benur (bibit lobster).

“Kebijakan pelarangan penangkapan benur, pada akhirnya, hanya dimanfaatkan oknum-oknum penegak hukum untuk menekan dan memeras para nelayan kecil. Bahkan, tak sedikit di antara oknum tersebut yang justru membentuk semacam sindikat tersendiri dalam hal tata niaga benur,” kata Dadi kepada IGS Berita di Sukabumi, Kamis (6/7) malam.

Demo 117,Nelayan Protes Kebijakan Menteri Susi

Seharusnya, lanjut Dadi, pemerintah membuat kebijakan yang lebih bertanggung jawab dalam mengatur tata niaga dan tata kelola benur tersebut, tanpa harus memberatkan dan merugikan para nelayan kecil.

“Dalam pandangan kami, mestinya pemerintah membentuk badan yang menjadi penampung benur-benur hasil tangkapan nelayan, menetapkan standar harga, menata pembudidayaannya, dan mengendalikan pola ekspor yang sekaligus bisa diharapkan memberi kontribusi terhadap devisa negara. Bukannya malah melarang dan menangkapi nelayan kecil seperti layaknya terhadap pelaku tindak pidana kriminal. Padahal, nelayan-nelayan kecil itu hanya ingin bertahan hidup dengan memanfaatkan kekayaan laut ciptaan Tuhan, bukan ciptaan pemerintah, yang ada di sekitar lingkungan hidupnya sehari-hari,” kata Dadi.

Alasan Menteri Susi Pudjiastuti yang mencoba mencegah benur dari kepunahan, menurut Dadi kurang bisa dipertanggungjawabkan. Pasalnya, benur berbeda dengan satwa darat seperti gajah.

“Populasi gajah dapat dideteksi, karena bisa dilihat dengan mata telanjang. Bagaimana Ibu Menteri Susi bisa menghitung jumlah benur yang ada di laut? Jangan-jangan alasan itu hanya dalih untuk melindungi kepentingan para pengusaha besar di bidang lobster. Satu hal lagi, pola penangkapan benur pun sangat jauh dari kemungkinan terjadinya kerusakan pada habitat laut,” kata Dadi.



Batalkan Peraturan yang Meresahkan

Aksi Demo 117, secara umum, merupakan reaksi terhadap berbagai kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti yang dinilai telah memberatkan nelayan. Para nelayan berharap Presiden Joko Widodo segera membatalkan berbagai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang dianggap menyengsarakan nelayan.

Seperti dilansir Antara, aksi itu bakal melibatkan sekitar 50 elemen nelayan dari dalam luar Pulau Jawa. Mereka disebutkan telah berkonsolidasi di Jakarta pada 4 Juli 2017. Beragam elemen nelayan yang hadir berasal dari beberapa wilayah pesisir, seperti Tegal, Lamongan, Rembang, Pati, Brebes, Probolinggo, Indramayu, Batang, Sukabumi, Tangerang, Pandeglang, Jakarta, bahkan Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan lain-lain.

Sebelumnya, pengamat sektor kelautan, Abdul Halim, menyatakan pentingnya program yang bersifat konkret dalam rangka menerapkan konsep perikanan berkelanjutan dan meningkatkan derajat kesejahteraan nelayan.

Salah satunya kebijakan yang mendukung kelancaran hulu-hilir sektor perikanan, seperti jenis ikan hasil tangkapan, proses pendaratannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), hingga fasilitas cold storage (penyimpanan dingin) yang digunakan untuk pengolahan dan pemasaran.

Selain itu, Halim menegaskan, nelayan tradisional atau kecil di berbagai daerah perlu mendapatkan peningkatan akses terhadap permodalan guna mengembangkan sektor perikanan dan kesejahteraan.

Salah satunya adalah skema pembiayaan permodalan dari pihak perbankan atau lembaga finansial lain yang memberikan keadilan, terutama bagi nelayan tradisional di berbagai daerah.

“Maka, mestinya KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) mendorong gerai permodalan nelayan yang mengadaptasi pola ekonomi nelayan, misalnya memberikan permodalan pada saat musim tangkap ikan. Hal itu lebih baik bila dapat diaplikasikan kepada masyarakat perikanan skala kecil di berbagai daerah,” kata Halim.



Jangan Sampai Ditunggangi

Sementara itu, Koordinator Bidang Energi dan Sarana Prasarana Perikanan Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPP HNSI), Siswaryudi Heru, menyampaikan, langkah untuk mengkritisi kebijakan pemerintah memang perlu dilakukan. Namun, ia mengingatkan agar langkah tersebut jangan sampai ditunggangi faktor-faktor lain.

“Demo boleh. Mengkritisi kebijakan itu juga wajib dilakukan. Tetapi, kalau tujuannya ditunggangi, dan malah jadi urusan copot mencopot, tentu itu kurang elegan,” kata Siswaryudi Heru melalui surat elektronik yang dikirimnya ke redaksi, Rabu (5/7) malam.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang sudah dilakukan oleh pemerintah pun tidak semuanya anti-nelayan. Kebijakan yang sudah on the track seharusnya justru didukung, dan hanya kebijakan yang belum pas yang dikritisi.

Perlu juga diingatkan, lanjut Siswaryudi, salah satu kebijakan yang masih kontroversial bagi nelayan, misalnya mengenai alat tangkap cantrang, harus dilihat secara objektif.

Selain karena urusan mencegah kerusakan lingkungan kian meluas, pemerintah juga sudah memberikan kelonggaran hingga akhir tahun 2017 tetap bisa menggunakan cantrang sembari membenahi alat tangkap yang sesuai.

“Jangan sampai nelayan malah dituding merusak laut dengan cantrang. Cantrang itu serupa dengan trawl, penggunaannya bisa membuat habis terumbu karang, sehingga merusak sistem kelestarian biota laut. Ada juga sebagian nelayan yang sampai saat ini masih mempergunakan purseine dan pasang rumpon di tengah laut sehingga ikan tidak menepi, yang menyebabkan hasil tangkapan nelayan kecil menurun drastis,” kata Siswaryudi.

Pada sisi lain, lanjutnya, jika demo nelayan itu berhasil menggulingkan menteri, sangat dikhawatirkan adanya pihak asing yang akan masuk dan mengobok-obok perairan Indonesia dengan menggunakan trawl serta bentang jaring ratusan ribu mil.

“Sehingga ikan pelagis yang bermigrasi tak sampai lagi ke Bangka Belitung, Jawa, dan perairan kepulauan lainnya karena dihadang jaring kapal dan nelayan asing yang memasang rumpon. Akibatnya, ikan tidak bisa menepi dan nelayan Indonesia, terutama nelayan kecil, akan melarat,” kata Siswaryudi.

Lebih lanjut, menurut Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan Pengurus Pusat Dewan Ekonomi Indonesia Timur (PP DEIT) ini, jika nelayan asing masuk dan mengobok-obok perairan Indonesia, maka kedaulatan kelautan dan perikanan Indonesia akan dikuasai asing.

Ia berharap, pemerintah melalui Satgas Ilegal Fishing dan seluruh penegak hukum laut, kiranya bisa menegakkan Permen Nomor 71 Tahun 2016 dan amanat Undang-Undang Perikanan Nomor 31 Tahun 2004 juncto UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009, serta sesuai dengan amanat UUD 1945.

“Jika ada teman-teman nelayan yang usahanya tidak sesuai regulasi, tetapi malah selalu bikin gaduh pengelolaan kelautan, ya ditegakkan saja aturan-aturan tadi,” katanya.

Jangan lupa juga, tambah Siswaryudi, persoalan demo nelayan itu tidak terlepas dari kepentingan para pemilik kapal.

Hingga saat ini, lanjutnya, kapal perikanan Indonesia jumlahnya mencapai sekitar 570 ribuan.

“Kita berharap, kerja nyata KKP dengan cara fokus pemberdayaan nelayan yang struktur kapalnya masih di bawah 10 GT hingga 95 persen,” kata Siswaryudi.

Ia menegaskan, jika kondisi seperti ini terus terjadi, di mana gerakan nelayan selalu bertujuan menggulingkan atau meminta copot mencopot pejabat, maka tidak akan ada perbaikan yang objektif bagi kehidupan nelayan Indonesia.

“Aksi begitu bukan lagi murni sesuai keinginan untuk mendapatkan solusi,” katanya.

Siswaryudi pun berharap kiranya aksi demonstrasi berlangsung tertib.

“Dan tidak membuat keributan atau tindakan anarkis hingga mengganggu kegiatan kawan-kawan lainnya, seperti para petugas KKP, di mana mereka pun karyanya masih sangat digantungkan oleh sebanyak 90 persen nelayan tingkat bawah,” kata Siswaryudi. (yhr).*

Lebih Lengkap dan Sumber : Klik Disini
0
3.9K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan