Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kapakmaut212Avatar border
TS
kapakmaut212
Alasan Sakit, Novanto Mangkir Pemeriksaan KPK

7 Juli 2017, 16:30 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto tidak hadir pada pemeriksaan terkait dugaan kasus rasuah kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Novanto beralasan sakit.

"Surat sudah kami terima, surat yang ditandatangani oleh saksi mengatakan tidak bisa datang karena alasan kesehatan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Jumat, 7 Juli 2017. "Dan diminta penjadwalan ulang."

Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR Hani Tahapari mengatakan Novanto tak hadiri pemanggilan KPK karena alasan kesehatan. "Beliau sudah sepekan kesehatannya mengalami penurunan," ujar Hani.

Novanto, kata dia, mengalami penyakit vertigo. "Karena jalannya sering linglung. Beliau izin tak datang dan beristirahat," ujar Hani.

Novanto sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong, pengusaha perusahaan konsorsium proyek e-KTP. Selain dia, ada beberapa wakil rakyat periode sebelumnya yang juga dimintai keterangannya oleh Komisi.

Mereka adalah Khatibul Umam Wiranu, anggota DPR dari Fraksi Demokrat; Jafar Hafsah, Fraksi Demokrat; Jazuli Juwaini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Sebelumnya, Novanto juga pernah dimintai keterangannya untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Irman merupakan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri.

Sedangkan Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Keduanya dituntut jaksa tujuh tahun dan lima tahun penjara.

Jaksa meyakini keduanya merekayasa pembahasan anggaran proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Bahkan kedua orang tersebut dianggap merancang rasuah sejak tender dimulai.

Pembahasan anggaran itu melibatkan sejumlah anggota parlemen. Salah satunya adalah Setya Novanto yang dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebut terima senilai Rp 574 miliar.

Saat proyek itu bergulir, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Dalam pemeriksan sebelumnya, Novanto membantah terima duit haram itu.

MARIA VERONIKA | CINDY MELODY

https://netz.id/news/2017/07/07/0051...emeriksaan-kpk
0
2.3K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan