Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian tidak akan meneruskan penyidikan laporan kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama terhadap putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. "Aduh itu mengada-ada saja," kata Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 6 Juli 2017.
Menurut Syafruddin vlog berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah Kaesang Pangarep itu tak memiliki kaitan dengan unsur penodaan agama seperti yang dilaporkan oleh Muhamad Hidayat, seorang warga Bekasi.
Penyidik Keamanan Negara Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hidayat pada Jumat, 7 Juli 2017. "Tadi diundang untuk dimintai keterangan, tapi ditolak," kata Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar, Rabu, 5 Juli 2017. Karena itu penyidik segera membuat surat pemanggilan untuk memeriksa Hidayat atas laporannya tersebut.
Menurut Hero, polisi perlu mengetahui secara pasti bentuk penodaan agama dan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Hidayat. Karena itu keterangan Hidayat sebagai pelapor sangat dibutuhkan. Sebab keterangan dia menjadi dasar dari penyelidikan berikutnya.
Hidayat mengatakan sudah menerima surat panggilan dari penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Dalam surat itu disebutkan pemeriksaan dijadwal pada Jumat, 5 Juli 2017 di Unit Keamanan Negara Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi. "Nanti kita ketemu di sana," kata Hidayat kepada Tempo.
Sumber
https://m.tempo.co/read/news/2017/07...ep-mengada-ada
Sudah ditutup, memang agak absurd juga sih kasusnya