kabar.indonesiaAvatar border
TS
kabar.indonesia
Dipecat MNC Group, Bekas Karyawan : Perusahaan Tidak Profesional


TEMPO.CO, Jakarta - Pemecatan sejumlah karyawan di beberapa anak perusahaan MNC Group dinilai tidak profesional lantaran dilakukan secara sepihak tanpa adanya diskusi dengan para karyawan terlebih dahulu.

“Surat pemutusan kerja sepihak dikirim melalui JNE H-2 sampai H-3 Lebaran. Dikirim ke rumah masing masing. Menurut kami sangat tidak profesional. Ini mestinya ada dua tanda tangan, tapi ini tidak,” ujar Bekas Karyawan Tabloid Genie, Gilbert, sambil menunjukkan surat pemecatan yang dikirimkan di Kementerian Ketenagakerjaan, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2017.

Pemecatan melalui surat itu, kata dia, dilakukan tidak hanya oleh kantor tempat dia bekerja, namun juga pada beberapa media lain seperti Tabloid Mom and Kiddie. “Di biro-biro Sindo juga begini. Tanda tangannya sama. Ini perlakuannya buat kami sangat tidak manusiawi,” ujarnya.

Bekas Asisten Redaktur Tabloid Genie itu juga menyayangkan tindakan perusahaan yang memberi pesangon di bawah ketentuan peraturan perundangan. “Jumlah angka itu tidak manusiawi. Dengan masa kerja saya yang 12 tahun itu cuma ditawarkan Rp 16,25 juta,” ujar dia dengan mata berkaca-kaca.

Gilbert menilai besaran yang ditawarkan itu tidak masuk akal dan dasarnya pun tidak jelas. “Saya tanya ini angka keluar dari mana, mereka jawab itu kebijakan manajemen. Buat saya enggak lucu, enggak masuk akal,” ucapnya.

Hari ini, dia berujar, perusahaan menjadwalkan diskusi mengenai permasalahan itu. Namun, berdasarkan pengakuan dari rekan sejawatnya, proses itu masih belum membuahkan hasil yang sesuai harapan. “Tetap saja nilainya tidak manusiawi. Tidak ada perkembangan signifikan,” kata dia.

Gilbert mengaku terakhir mandapat gaji pada Juni 2017. Dia juga masih sempat menerima dana tunjangan hari raya. Namun, untuk terhitung 1 juli 2017, hubungan kerja antara dia dan perusahaannya sudah tidak berlanjut. Dia masih tidak tahu alasan sesungguhnya pemecatan sejumlah karyawan itu.

“Perusahaan ini menggantung, mereka dilema. Kalau mereka menyatakan bangkrut itu kan harus ada yang mengesahkan dari pengadilan niaga Jakarta Pusat. Sementara Kalau efisiensi, mereka harus membayar pesangon dua kali lipat. Opsi mereka, jalan tengahnya ya menggantung kami. Dengan mengeluarkan surat sepihak ini,” dia mengungkapkan.

Sampai saat ini, dia berujar dari 100 orang rekan kerjanya, 42 karyawan masih dipertahankan dan beberapa dimutasi. Dari keseluruhan karyawan sejawat, Gilbert berujar, yang memiliki masa kerja terendah telah mengabdi selama lima tahun. “Jadi perusahaan memang akan berat untuk meng-cover kami saat terjadi hal seperti ini karena masa kerja paling rendah lima tahun,” kata dia.

https://bisnis.tempo.co/read/news/20...ak-profesional
0
14.9K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan