- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gara-Gara Muncrat Satu Menit Pria Asal Sumsel Ini Mendekam di Bui


TS
bopak90
Gara-Gara Muncrat Satu Menit Pria Asal Sumsel Ini Mendekam di Bui

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun diwakili Kabag Ops Kompol S.Sophian dikonfirmasi Bangka Pos Group di Mapolres Bangka, Selasa (4/7/2017) petang menyatakan MH alias MM (27)resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status itu setelah polisi berhasil mendapat bukti dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Dia (Tersangka MH) dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Sophian, memberikan keterangan singkat didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Marno dan Penyidik Brigadir Dian.
Penangkapan MH (27), warga asal Sumsel, pekerja TI Apung yang tinggal di Timah Raya Nangnung Sungailiat Bangka itu terjadi, Selasa (4/7/2017) dinihari.
Pelaku diamankan menyusul adanya laporan pihak korban. Pelaku diduga telah menyetubuhi korban, sebut saja namanya Bunga, gadis usia 15 tahun, warga Lingkungan Nelayan Sungailiat Bangka.
Mengenai kronologis kejadian menurut Sophian, berawal pada Bulan April 2017 sekira pukul 14.00 WIB, tersangka menjemput korban di Pasar Kite Sungailiat. Korban diakui tersangka sebagai pacarnya.
Ketika itu tersangka menggunakan satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru membawa korban ke Pantai Teluk Uber Sungailiat.
Setelah sampai di pantai, tepatnya di atas batu pinggir pantai tersangka merayu korban untuk berhubungan badan dan berjanji akan bertanggung-jawab.
"Tersangka kemudian memeluk, mencium serta membuka baju dan celana korban dan selanjutnya menyetubuhi korban selama kurang lebih satu menit," kata Sophian.
Dua hari kemudian sekira pukul 13.00 WIB tersangka kembali menjemput korban yang saat itu berada di rumah dan membawanya ke pondok kebun berada di dekat Pantai Matras Sungailiat.
"Di pondok dekat pantai tersebut tersangka kembali menyetubuhi korban selama kurang lebih satu menit," kata Sophian.
Rupanya, tersangka merasa ketagihan sehingga empat hari setelah itu, kejadian berlanjut di sebuah pondok kebun, sekira pukul 21.00 WIB.
"Setelah itu tersangka dan korban jalan menuju Pantai Tikus Sungailiat dan di pinggir pantai tersebut tersangka kembali menyetubuhi korban," katanya. (Baca edisi sebelumnya soal penangkapan-penahanan Tersangka MH alias MM).(*)
sumber : http://bangka.tribunnews.com/2017/07/04/gara-gara-muncrat-satu-menit-pria-asal-sumsel-ini-mendekam-di-bui?page=2
gara gara muncrat satu menit, jadi masuk bui 15 tahun kayanya nih
0
24.4K
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan