

TS
metrotvnews.com
Tiga ASN Dipecat saat Apel Perdana

Metrotvnews.com, Manado: Tiga aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, Senin 3 Juli 2017, resmi dipecat dengan tidak hormat.
Pemecatan dilakukan bertepatan pada apel perdana pasca-libur Lebaran di halaman Pemkab Bolmong, Jalan Trans Sulawesi, Lolak. Upacara dipimpin Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk.
Dalam surat keputusan tertanggal 22 Juni 2017 yang ditandatangani Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, menyebutkan, ketiga ASN tersebut terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN Pasal 3 angka 11, yakni masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.
Sementara itu, Yanny mengatakan, Pemkab Bolmong juga msih mengurus proses pemecatan 12 ASN yang akan resmi dilakukan pada 17 Juli mendatang.
'Ini menjadi contoh bagi ASN Bolmong yang lain, bahwa kami tidak main-main dengan pelanggaran disiplin ASN,” tegas Yanny dalam apel pagi tersebut.
Kehadiran maksimal
Pada tataran Pemprov Sulut, tingkat kehadiran pegawai saat hari pertama kerja usai Lebaran dinilai maksimal. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen saat apel.
“Saya sudah instruksikan ke BLD untuk mendata setiap ASN yang tidak hadir. Selanjutnya akan diberi sanksi,' tegasnya usai memimpin apel. Silangen hadir mewakili Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/daerah/4...t-apel-perdana
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.3K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan