- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Plus Minus Perusahaan Outsourching


TS
Hudzmelodic
Plus Minus Perusahaan Outsourching
Quote:
WELCOME
Quote:
Pada thread kali ini ane mau share tentang plus minus bekerja di perusahaan outsourching. so langsung aja cekidot :
Spoiler for Pembukaan:
Outsourcing (Alih Daya) dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur pada pasal 64, 65 dan 66. Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing.
Spoiler for Cekidot:
ane kerja di perusahaan outsourching IT di jakarta. dan masih aktif sampe sekarang. bekerja di perusahaan macam ini sbnernya ada nilai plus dan minus. nilai plusnya yg paling ane rasain adalah mendapatkan training full dari dasar hingga mahir. dan mengikuti berbagai project besar sehingga bagus sekali untuk protofolio.
minus yang paling mendasar adala masalah gaji, perusahaan outsourching akan menjual jasa kita sbg tenaga IT ke klien, dengan harga 10jt s/d 20jt tergantung grade dan pengalaman. sebesar apapun harga kita di klien, gaji yang didapat tidak sampe setengahnya. mungkin hanya sebatas UMR. disamping itu juga adanya tahan ijazah, yang membuat bner2 terikat, dan gabisa kemana mana dengan kontrak kerja jangka panjang hingga 2th sd 3thn. Mungkin alasan kenapa ada penahanan ijazah adalah sebagai pengikat setelah kita di training full. namun ikatan ini sangat berlebihan menurut ane. secara pribadi dan logika jika memang karyawan betah dan nyaman di perusahaan tsb, tidak usah ada yang namanya tahan-tahan ijazah, karyawan pun akan menetap disana.
jangan anggap status kalian di perusahaan outsorching adala karyawan, karena memang bukan karyawan, status kalian di perusahaan outsourching adalah produk, karena kalianlah bahan yang akan dijual ke klien-klien. Oleh sebab itu akan ada gep yang sangat besar diantara karyawan tetap dan kontrak. diskirimasi juga sering terjadi, cntoh apabila perusahaan mengadakan acara, akan dibedakan antara acara pegawai tetap dan produk kontrak (kalian bukan pegawai).
kesimpulanya ane sebenarnya bimbang mengenai pendapat ttg perusahaan outsouching, perusahaan semacam ini memberikan kesempatan bagi freshgraduate utk mendapatkan pengalaman kerja, namun seringkali ikatan kontraknya sangat berlebihan, dan hak-hak produk kontraknya sangat jauh dari karyawan tetap, sehingga terkesan mendiskriminasi.
Quote:
Terimakasih sudah mau nyimak pengalaman ane, ane harap temen temen kaskus mau share tentang pengalaman bekerja di perusahaan outsourching. atau mungkin mau memberi saran. sori threadnya acak-acakan, ini thread dadakan banget, tiba2 pngen curhat aja ttg kerjaan. BTW thanks gan

0
4.8K
Kutip
24
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan