- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kota di Amerika Ini Pernah Larang Pengemudi Bunyikan Klakson
TS
selaluberita
Kota di Amerika Ini Pernah Larang Pengemudi Bunyikan Klakson
Quote:
Di Jakarta, ketika sedang ada di jalan raya dan terjebak macet, seringkali kita mendengar orang-orang membunyikan klakson. Ganggu banget nggak sih? Padahal itu nggak akan bikin jalanan jadi lebih lancar atau macet jadi terurai. Malah jatuhnya jadi berisik banget.
Tapi nggak semua orang mengerti itu. Mereka malah justru makin getol membunyikan klakson.
Tahu nggak, Gan, di salah satu kota di Amerika Serikat, membunyikan klakson pernah dilarang. Tiga puluh tahun lalu, otoritas New York, Amerika Serikat, pernah melarang siapapun membunyikan klakson saat ada di jalan raya.

Hal ini dilakukan sekitar pertengahan tahun 1980-an. Pemerintah New York melarang membunyikan klakson dengan memasang rambu di seluruh kota. New York Times pernah menulis soal ini dan mereka menyebut bahwa ini dilakukan demi meningkatkan kualitas hidup.
Mereka ingin warga New York terbebas dari bunyi yang mengganggu itu. Bahkan kalau ketahuan membunyikan klakson, orangnya bisa didenda sampai USD 350 atau setara Rp 4,6 jutaan.

Kabarnya sebelum ada peraturan ini, pengemudi lebih sering menggunakan klakson ketimbang menginjak atau menarik tuas rem saat melihat mobil atau pejalan kaki di depan mereka.
Menurut ahli keselamatan berkendara dari University of Massachucetts, Jeffrey Muttart, ketika pengemudi menggunakan klakson rasanya lebih sebagai penghinaan, bukan peringatan bahaya.

Tapi sayangnya aturan ini tidak lagi dilakukan. Tahun 2013 peraturan ini dihapus karena banyak yang udah cuek.
Pejabat Departemen Transportasi mengatakan bahwa rambu dilarang membunyikan klakson menyebabkan "kekacauan visual". Tapi para kritikus mengatakan bahwa dicabutnya peraturan ini menjadi bukti otoritas terkait kalah dalam melawan kebisingan.
Di Jakarta bakalan ada peraturan ini nggak ya?

Sumber.
Tapi nggak semua orang mengerti itu. Mereka malah justru makin getol membunyikan klakson.
Tahu nggak, Gan, di salah satu kota di Amerika Serikat, membunyikan klakson pernah dilarang. Tiga puluh tahun lalu, otoritas New York, Amerika Serikat, pernah melarang siapapun membunyikan klakson saat ada di jalan raya.

Hal ini dilakukan sekitar pertengahan tahun 1980-an. Pemerintah New York melarang membunyikan klakson dengan memasang rambu di seluruh kota. New York Times pernah menulis soal ini dan mereka menyebut bahwa ini dilakukan demi meningkatkan kualitas hidup.
Mereka ingin warga New York terbebas dari bunyi yang mengganggu itu. Bahkan kalau ketahuan membunyikan klakson, orangnya bisa didenda sampai USD 350 atau setara Rp 4,6 jutaan.

Kabarnya sebelum ada peraturan ini, pengemudi lebih sering menggunakan klakson ketimbang menginjak atau menarik tuas rem saat melihat mobil atau pejalan kaki di depan mereka.
Menurut ahli keselamatan berkendara dari University of Massachucetts, Jeffrey Muttart, ketika pengemudi menggunakan klakson rasanya lebih sebagai penghinaan, bukan peringatan bahaya.

Tapi sayangnya aturan ini tidak lagi dilakukan. Tahun 2013 peraturan ini dihapus karena banyak yang udah cuek.
Pejabat Departemen Transportasi mengatakan bahwa rambu dilarang membunyikan klakson menyebabkan "kekacauan visual". Tapi para kritikus mengatakan bahwa dicabutnya peraturan ini menjadi bukti otoritas terkait kalah dalam melawan kebisingan.
Di Jakarta bakalan ada peraturan ini nggak ya?

Sumber.
0
1.5K
Kutip
6
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan